Karhutla Melanda KM 08 Malakuli, Polsek Karas Bergerak Cepat Redam Api

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 23 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Karhutla Melanda KM 08 Malakuli, Polsek Karas Bergerak Cepat Redam Api

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi alarm bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Fakfak. Kali ini, kobaran api terdeteksi di kawasan KM 08 Kampung Malakuli, Distrik Karas, pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 WIT.

Informasi mengenai kebakaran tersebut segera ditindaklanjuti personel piket Polsek Karas bersama warga. Sekitar pukul 13.00 WIT, personel tiba di lokasi dan mendapati api masih menyala di sejumlah titik kawasan hutan.

Dari pengecekan awal, luasan kawasan yang terdampak diperkirakan mencapai 1–2 hektare. Kondisi vegetasi dan pepohonan yang relatif kering, ditambah hembusan angin yang cukup kencang, membuat api berpotensi bergerak cepat apabila tidak segera dikendalikan.

Di tengah keterbatasan sarana pemadaman, personel Polsek Karas bersama masyarakat melakukan penanganan secara manual. Dahan dan pepohonan kering dipotong, sementara jalur pemutus dibuat untuk memperlambat sekaligus menghambat kemungkinan api menjalar ke kawasan lainnya.

Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Aparat masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sumber awal munculnya api.

Kapolres Fakfak melalui Kapolsek Karas Ipda Aqbar Amir Fhandy, S.H., menegaskan bahwa Karhutla bukan semata persoalan penanganan ketika api telah membesar. Pencegahan dan kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Peristiwa di KM 08 Malakuli juga menjadi perhatian karena merupakan titik pertama Karhutla yang ditemukan di wilayah Distrik Karas pada periode ini. Kondisi tersebut dinilai perlu direspons dengan peningkatan pemantauan, terutama pada kawasan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk tindakan yang dapat menyebabkan munculnya bara atau api di sekitar kawasan hutan dan lahan.

Warga juga diminta tidak menunggu api membesar. Setiap kemunculan asap atau titik api di kawasan hutan dan lahan perlu segera dilaporkan kepada aparat maupun pihak terkait, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Polsek Karas memastikan pemantauan akan terus dilakukan bersama pihak terkait guna mengantisipasi munculnya titik api baru sekaligus mencegah kebakaran meluas.

Karhutla di Malakuli pada akhirnya bukan sekadar soal api yang harus dipadamkan. Ia adalah peringatan bahwa ketika hutan berada dalam kondisi kering dan angin bergerak cukup kuat, satu titik api yang terlambat diketahui dapat berubah menjadi persoalan besar bagi lingkungan dan masyarakat.

Kini, kewaspadaan menjadi pertahanan pertama sebelum api kembali mengambil alih.

 

 

Writter : Humas Polres | Editor Den