HEBOH! Truk Fuso Tujuan Semarang Muat Balok Sungkai segi, di Ketapang, Pemilik dekomin Kayu Ilegal!
Ketapang, kabar Sulsel Indonesia.com Sebuah insiden ketegangan antara pihak ekspedisi, pemilik barang, dan aparat penegak hukum menjadi sorotan warga di Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Truk Fuso yang seharusnya membawa muatan kayu balok jenis Sungkai menuju Semarang, mendadak membongkar kembali muatannya karena diduga dokumen bermasalah.
?Kejadian yang berlangsung pada Rabu (01/05) ini memicu tanda tanya besar di masyarakat setelah kayu-kayu berukuran besar tersebut "parkir" kembali di depan sebuah gudang ekspedisi di RT 18 Desa Payak Kumang kecamatan delta Pawan kabupaten Ketapang provinsi Kalimantan Barat.
?Pemilik ekspedisi berinisial TT mengungkapkan kegelisahannya. Ia mengaku lelah karena pihak angkutan seringkali menjadi sasaran empuk penegak hukum jika barang yang dibawa tidak memiliki legalitas yang sinkron.
?"Setiap kali kami memuat kayu balok jenis Sungkai, tetap bermasalah baik di titik muat sampai pelabuhan. Padahal kami cuma jasa angkutan," ujar TT melalui pesan WhatsApp (01/05).
?Ia menjelaskan bahwa kayu tersebut terpaksa diturunkan kembali setelah adanya teguran dari oknum penegak hukum yang menyatakan dokumen kayu tersebut tidak sesuai.
?Di sisi lain, Agung Sunarhari, pemilik kayu tersebut, bereaksi keras terhadap isu miring yang menimpa usahanya. Ia menjamin bahwa seluruh dokumen legalitas kayunya lengkap dan telah mengikuti arahan dari pegawai Dinas Kehutanan Ketapang berinisial N.
?Agung berdalih bahwa pembongkaran muatan bukan karena masalah hukum, melainkan murni miskomunikasi jadwal dengan pihak armada truk.
?"Tidak benar kalau dokumen bermasalah. Kami bekerja berdasarkan petunjuk dan arahan Ibu N dari Kehutanan Ketapang," tegas Agung.?
?Yang membuat publik terhenyak, Agung justru meminta awak media untuk berhenti mengurusi usaha kayunya. Ia malah menantang untuk membongkar praktik tambang emas ilegal yang menurutnya jauh lebih marak di Kabupaten Ketapang.
?"Sebaiknya bapak ungkap kasus-kasus tambang emas ilegal yang ada di Ketapang yang cukup marak ini, daripada bapak urus masalah usaha kayu-kayu saya!" pungkasnya tajam.
?Sementara itu, Kapolsek KP3 Pelabuhan Pelindo II Ketapang menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan mendalam karena sedang berada di Pontianak. Namun, ia membenarkan secara umum bahwa pihak ekspedisi biasanya memang akan menolak muatan jika dokumen tidak lengkap demi keamanan operasional.
?Hingga berita ini diturunkan, tumpukan kayu balok Sungkai tersebut masih menjadi perhatian warga sekitar, sementara publik menunggu langkah tegas dari pihak terkait mengenai kejelasan legalitas dokumen yang disebut-sebut melibatkan oknum Dinas Kehutanan tersebut.
(Sukardi)

























Komentar via Facebook