Absennya Negara di Mimika: Keamanan Dipertanyakan, Ruang Dialog Diabaikan
Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Mimika, Papua Tengah, Peringatan hari lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) seharusnya menjadi momen refleksi peran pemuda bagi kemajuan bangsa. Namun di Kabupaten Mimika, momen itu justru memunculkan kegelisahan mendasar: kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan keadilan terasa sangat minim.
Kenyataan di lapangan tak bisa ditutupi oleh seremonial belaka. Masih banyak kasus tindak pidana yang belum terungkap secara tuntas. Bagi masyarakat, ini bukan sekadar soal statistik, melainkan soal rasa aman yang terus terkikis, keadilan yang tertunda, dan kepercayaan terhadap penegak hukum yang perlahan runtuh.
Di saat seperti ini, seharusnya negara hadir dengan tegas. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ketidakhadiran Kepolisian Resor Mimika dalam forum diskusi publik bersama elemen masyarakat sipil bukan sekadar masalah jadwal atau kesibukan. Ini menjadi simbol memburuknya komunikasi antara aparat dan rakyat. Saat ruang dialog diabaikan, yang tumbuh bukanlah kepercayaan, melainkan prasangka dan spekulasi negatif.
Situasi ini menandakan adanya persoalan serius dalam tata kelola penegakan hukum. Kasus yang menggantung tidak hanya menyisakan pertanyaan, tetapi juga membuka ruang keraguan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas institusi. Jika dibiarkan berlanjut, ketidakpercayaan ini bisa melebar dan mengganggu stabilitas sosial secara menyeluruh.
Pernyataan sikap yang disampaikan PMII Mimika bersama kelompok Cipayung bukanlah bentuk konfrontasi tanpa alasan. Ini adalah cerminan kegelisahan yang lahir dari realitas sehari-hari. Tuntutan agar kepolisian bekerja lebih profesional, terbuka, dan bertanggung jawab adalah hak warga negara dalam sistem demokrasi. Begitu pula desakan untuk membuka ruang dialog yang setara—melibatkan aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil—sebagai jembatan membangun kembali kepercayaan.
Di sini, peran pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Kesbangpol tidak boleh berhenti sebagai pendengar pasif. Mereka harus bergerak menjadi penghubung yang aktif, memastikan suara masyarakat tidak hanya berhenti di ruang diskusi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Perlu ditekankan, kritik ini bukan untuk melemahkan institusi kepolisian. Sebaliknya, ini adalah upaya memperkuatnya, mengingatkan bahwa legitimasi penegak hukum bersumber dari kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu hanya bisa dipertahankan melalui kinerja nyata, keterbukaan, serta kesediaan untuk hadir di tengah masyarakat.
Mimika tidak membutuhkan janji kosong, melainkan kepastian hukum dan perlindungan. Ketika warga mulai bertanya “di mana negara?”, itu adalah alarm yang tidak boleh diabaikan. Jika negara terus absen menjawab kegelisahan rakyatnya, maka yang tumbuh bukan hanya ketidakpercayaan, tetapi juga potensi krisis sosial yang lebih dalam dan sulit diselesaikan.
"Elang Kei"

























Komentar via Facebook