Rp11,8 Miliar Diduga Raib dalam Sunyi, Kasus Jembatan Waa–Banti Seret Nama Polres Mimika ke Pusaran Kecurigaan

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 24 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Rp11,8 Miliar Diduga Raib dalam Sunyi, Kasus Jembatan Waa–Banti Seret Nama Polres Mimika ke Pusaran Kecurigaan

Rp11,8 Miliar Diduga Raib dalam Sunyi, Kasus Jembatan Waa–Banti Seret Nama Polres Mimika ke Pusaran Kecurigaan

MIMIKA, Kabarsulselindonesia.web.id  — Dugaan skandal proyek Jembatan Waa–Banti senilai Rp11,8 miliar kini menjelma menjadi simbol matinya transparansi dan mandeknya keberanian penegakan hukum di Mimika. Kasus yang sempat ramai disorot publik itu perlahan tenggelam dalam keheningan yang mencurigakan, memantik kemarahan masyarakat yang mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

Publik bertanya-tanya: ke mana hilangnya gaung penyidikan kasus ini. 25/05/2027

Tidak ada perkembangan berarti. Tidak ada penjelasan resmi. Tidak ada transparansi. Yang tersisa hanya bungkam panjang yang semakin memperkuat dugaan bahwa perkara ini sedang “diamankan” secara sistematis.

Warga menilai kasus proyek miliaran rupiah itu seperti sengaja dipeti-eskan hingga masyarakat lupa. Aroma permainan belakang layar pun mulai tercium kuat di tengah publik.

“Awalnya ribut, sekarang hilang begitu saja. Kalau begini terus, masyarakat pasti curiga ada yang sedang dilindungi,” ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada tajam.

Sorotan keras kini mengarah langsung ke Polres Mimika, khususnya jajaran Reskrim dan Unit Tipikor yang dinilai gagal menunjukkan keseriusan membongkar dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Publik bahkan mulai mempertanyakan apakah aparat memang tidak mampu menuntaskan perkara, atau justru ada kepentingan tertentu yang membuat kasus ini perlahan dibuat mati suri.

Kondisi ini diperparah dengan pergantian pejabat di internal Reskrim Polres Mimika yang memunculkan dugaan baru. Warga menilai rotasi jabatan jangan sampai dijadikan jalur aman untuk mengaburkan penanganan perkara hingga akhirnya lenyap tanpa jejak hukum.

Kasus berganti meja, tetapi hasilnya nihil.

Masyarakat pun mulai geram melihat hukum seolah kehilangan taring ketika berhadapan dengan perkara bernilai miliaran rupiah.

“Kalau rakyat kecil salah cepat diproses. Tapi kalau proyek miliaran bermasalah justru semua mendadak diam,” kata seorang warga lainnya.

Padahal proyek Jembatan Waa–Banti bukan perkara kecil. Nilainya mencapai Rp11,8 miliar — uang negara yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada rakyat.

Namun hingga kini, publik justru dipaksa menonton drama penegakan hukum tanpa arah dan tanpa kepastian.

Kepercayaan masyarakat terhadap aparat pun perlahan runtuh. Polisi dinilai hanya terlihat tegas di permukaan, tetapi melemah ketika menghadapi dugaan perkara besar yang menyentuh kepentingan tertentu.

Desakan evaluasi terhadap aparat penegak hukum kini mulai menggema keras di Mimika. Warga meminta Kapolri dan Kapolda Papua Tengah turun tangan untuk memastikan kasus ini tidak dikubur diam-diam.

Secara hukum, dugaan penyimpangan proyek tersebut dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 terkait penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian negara.

Namun masyarakat menilai hukum akan kehilangan wibawanya jika penanganan kasus hanya berhenti pada formalitas dan pencitraan.

DPRK Mimika juga diminta tidak ikut membisu. Fungsi pengawasan anggaran harus dijalankan secara serius, bukan sekadar hadir dalam rapat lalu hilang ketika rakyat menuntut kejelasan.

Kasus Jembatan Waa–Banti kini bukan lagi sekadar dugaan proyek bermasalah.

Ia telah berubah menjadi cermin buram penegakan hukum di Mimika.

Dan semakin lama perkara ini dibiarkan menggantung tanpa kepastian, semakin kuat keyakinan masyarakat bahwa ada kekuatan besar yang sedang bekerja di belakang layar untuk menyelamatkan pihak tertentu.

Kini rakyat tidak lagi menunggu janji.

Rakyat menunggu keberanian.

Karena jika hukum terus bungkam di hadapan dugaan korupsi miliaran rupiah, maka publik pantas bertanya:

Apakah hukum masih berdiri tegak di Mimika… atau sudah ikut tenggelam bersama proyek Jembatan Waa–Banti?

Hingga berita ini di turunkan pihak polres Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait penenganan kasus tersebut.

(Redaksi Kabarsulsel)