Palang Jalan Kayauni-Kokas Dibuka Lewat Dialog, Warga Sampaikan Keluhan Karhutla

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 22 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Palang Jalan Kayauni-Kokas Dibuka Lewat Dialog, Warga Sampaikan Keluhan Karhutla

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Palang Jalan Kayauni-Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dibuka setelah Polsek Kokas menempuh pendekatan dialogis dengan warga, Kamis, 22 Oktober 2026. Di balik pemalangan yang sempat menghambat akses jalan itu, terselip aspirasi masyarakat tentang kebutuhan peralatan untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolsek Kokas IPTU Rony S. Sabandar bersama Kanit Intelkam Aipda M. Salim dan Bripda Ilham Patiran mendatangi lokasi sekitar pukul 09.00 WIT setelah menerima informasi mengenai pemalangan. Polisi memilih berkomunikasi langsung dengan warga untuk mengetahui situasi sekaligus mencari jalan keluar tanpa memperkeruh keadaan.

Di lokasi, petugas berdialog dengan warga berinisial B.T.H. dan masyarakat yang berada di sekitar palang. Polisi menjelaskan dampak penutupan jalan terhadap aktivitas warga dan pengguna jalan lainnya, sembari mendorong agar aspirasi disampaikan melalui komunikasi yang tertib.

Pendekatan persuasif itu membuahkan hasil. Palang jalan dibuka saat petugas berada di lokasi. Setelahnya, Kapolsek bersama anggota menemui warga berinisial N.H. untuk mendengarkan lebih jauh aspirasi masyarakat terkait persoalan yang berkembang di wilayah tersebut.

Di balik pemalangan, ada kebutuhan menghadapi karhutla

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan kebutuhan yang berkaitan dengan penanganan karhutla. Mereka berharap pemerintah memberikan dukungan berupa alat semprot air untuk membantu memadamkan api, terutama di kawasan pegunungan yang sulit dijangkau petugas pemadam kebakaran.

Masyarakat juga meminta bantuan sepatu bot dan masker untuk melindungi warga yang terlibat dalam upaya penanganan kebakaran. Bagi mereka, keterlibatan di lapangan perlu ditunjang peralatan yang memadai agar upaya membantu pemadaman tidak mengabaikan keselamatan.

Aspirasi tersebut sekaligus memperlihatkan persoalan yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut: bagaimana memastikan masyarakat di sekitar kawasan terdampak memiliki sarana yang cukup ketika kebakaran terjadi di wilayah yang sulit dijangkau.

Menanggapi permintaan itu, IPTU Rony S. Sabandar mengatakan aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada pemerintah daerah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Pernyataan tersebut menjadi langkah awal untuk menyampaikan kebutuhan warga kepada pihak yang berwenang. Adapun tindak lanjut mengenai ketersediaan alat semprot, sepatu bot, masker, serta dukungan operasional lainnya masih memerlukan perhatian dan koordinasi instansi terkait.

Menjaga akses, mendengar aspirasi

Polsek Kokas menyatakan pendekatan humanis akan terus dikedepankan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, kepolisian berupaya membuka ruang komunikasi agar persoalan di tengah warga dapat ditangani tanpa mengabaikan kepentingan bersama.

Pembukaan palang Jalan Kayauni-Kokas menjadi hasil langsung dari dialog tersebut. Namun, aspirasi mengenai penanganan karhutla juga membutuhkan tindak lanjut nyata agar kebutuhan masyarakat tidak berhenti pada penyampaian dan penerusan keluhan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan, menyampaikan aspirasi secara tertib, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

Pada akhirnya, akses jalan yang kembali terbuka merupakan satu bagian dari penyelesaian persoalan. Tantangan berikutnya ialah memastikan kebutuhan warga dalam menghadapi karhutla mendapat perhatian, sehingga dialog yang telah dilakukan dapat berlanjut menjadi dukungan konkret di lapangan.
 

Writter & Editor: Den