Jalan Kokas-Kayauni Tak Kunjung di Perbaiki, Ratusan Massa Datangi DPRK Fakfak
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Dari Kokas, mereka datang membawa satu perkara yang tak selesai-selesai: jalan.
Jumat, 21 Agustus 2026, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan dan Masyarakat Adat Kokas bergerak menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Fakfak. Iring-iringan kendaraan roda dua dan roda empat meninggalkan kawasan Terminal Kokas, membawa serta satu tuntutan yang selama ini dianggap belum memperoleh jawaban pasti: pengaspalan ruas Jalan Huri Mber-Kayauni-Kokas.
Bagi massa, jalan itu bukan sekadar hamparan tanah yang menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya. Jalan tersebut adalah jalur pergerakan masyarakat, akses ekonomi, sekaligus ukuran kehadiran pembangunan di wilayah Kokas.
Setibanya di Kantor DPRK Fakfak, massa tidak langsung masuk ke gedung. Terjadi perbincangan dan tawar-menawar antara perwakilan massa, aparat keamanan Polres Fakfak, serta anggota DPRK Fakfak dari Daerah Pemilihan III, Wa Ode Syahara.
Pesannya sederhana: aspirasi boleh disampaikan, tetapi ketertiban dan keamanan harus tetap dijaga.
Setelah tercapai kesepakatan, ratusan massa akhirnya diperkenankan memasuki gedung pertemuan DPRK Fakfak. Di dalam ruangan itu, mereka diterima langsung oleh Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, S.T., bersama sejumlah anggota DPRK lainnya.
Hadir pula Wilson Sony Hegemur, S.E., Muhamad Amin Samay, S.AP., Usman Rengen, S.Sos., Burhan Landupa, S.Sos., Imam, S.Pd., Wa Ode Syahara, S.Sos., Fabianus Valentinus Kabes selaku perwakilan daerah pengangkatan III, serta Junaidin Rohrohmana sebagai perwakilan daerah pengangkatan IV.
Suasana pertemuan sempat menghangat.
Perbincangan berlangsung panjang. Jalan Kokas-Kayauni, yang sebelumnya juga menjadi pusat persoalan pemalangan jalan pada 19 Agustus 2026, kembali menjadi pokok pembicaraan. Bagi massa, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada pembukaan palang atau penyelesaian sesaat.
Mereka menginginkan jawaban yang lebih konkret: kapan jalan itu akan benar-benar diaspal?
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Fakfak, perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan dan Masyarakat Adat Kokas kemudian membacakan pernyataan sikap.
Dalam tuntutan pertama, mereka menyatakan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap penyelesaian persoalan pemalangan Jalan Hurimber-Kokas-Kayauni yang terjadi pada 19 Agustus 2026.
Aliansi juga menagih komitmen Bupati Fakfak terkait penyelesaian ruas Jalan Kayauni–Kokas yang sebelumnya disampaikan pada 23 Desember 2025 dan disebut akan diselesaikan pada tahun 2026.
Tuntutan berikutnya disampaikan lebih tegas.
Mereka meminta agar pengaspalan ruas Jalan Huri Mber–Kayauni–Kokas dapat dilaksanakan pada tahun 2026. Alasannya, menurut massa, kondisi jalan tersebut sudah berada dalam situasi yang mereka kategorikan sebagai darurat dan membutuhkan penanganan serius.
Namun, bagian paling keras dari pernyataan sikap itu muncul pada poin terakhir.
Aliansi memberikan batas waktu 7 x 24 jam untuk memperoleh jawaban atas tuntutan mereka. Jika tidak ada jawaban terhadap tuntutan mengenai janji penyelesaian dan pengaspalan jalan, mereka menyatakan akan kembali melakukan pemalangan dalam skala yang lebih besar.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua Aliansi, Abdul Tanggi Irirwanas, dan Sekretaris, Saifudin Rumakat, serta diketahui oleh Tokoh Adat Udin Heremba dan Tokoh Masyarakat Sofyan Heremba.
Setelah dibacakan, dokumen tuntutan itu diserahkan langsung kepada Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw.
Di tangan pimpinan DPRK, selembar dokumen itu kini membawa beban yang jauh lebih besar daripada sekadar daftar tuntutan.
Di dalamnya ada kekecewaan masyarakat. Ada janji pembangunan yang sedang ditagih. Ada pula ultimatum yang waktunya mulai berjalan.
Kini, perhatian masyarakat Kokas tertuju kepada gedung pemerintahan dan para pengambil kebijakan di Fakfak.
Sebab bagi mereka, persoalan Jalan Kayauni-Kokas tidak lagi semata-mata tentang aspal.
Ia telah menjadi pertanyaan tentang seberapa jauh janji pembangunan benar-benar sampai ke wilayah yang selama ini menunggu untuk dihubungkan.
Dan setelah ratusan warga datang sendiri mengetuk pintu gedung DPRK Fakfak, pertanyaan berikutnya tinggal satu:
Apakah tuntutan itu akan berujung pada hamparan aspal, atau kembali menjadi janji yang tertinggal di sepanjang jalan Kokas-Kayauni?
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook