PERDAMAIAN SP2 JADI SOROTAN, KETUA DEMOKRAT MIMIKA SALURKAN BANTUAN Rp50 JUTA DAN SEEKOR BABI — PEMKAB DIMINTA PERKUAT PERAN

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 09 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PERDAMAIAN SP2 JADI SOROTAN, KETUA DEMOKRAT MIMIKA SALURKAN BANTUAN Rp50 JUTA DAN SEEKOR BABI — PEMKAB DIMINTA PERKUAT PERAN

PERDAMAIAN SP2 JADI SOROTAN, KETUA DEMOKRAT MIMIKA SALURKAN BANTUAN Rp50 JUTA DAN SEEKOR BABI — PEMKAB DIMINTA PERKUAT PERAN

*MIMIKA, PAPUA TENGAH* Kabarsulselindonesia.web.id — Upaya membangun perdamaian dan mempererat persaudaraan masyarakat di SP2 menjadi perhatian. Dukungan melalui kegiatan keagamaan, bantuan sosial, dan keterlibatan tokoh masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta terbebas dari permusuhan.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mimika, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan yang menjadi bahan pemberitaan ini, mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan yang disebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Puncak dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bagi masyarakat di Mimika.9/10/26

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa dirinya memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar **Rp50 juta dan seekor babi** untuk mendukung kegiatan panitia, termasuk rangkaian peresmian dan kegiatan masyarakat di SP2.

Bantuan itu dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial yang diharapkan dapat memperkuat hubungan antarmasyarakat sekaligus membuka ruang bagi terciptanya perdamaian.

    Perdamaian tidak cukup dengan seruan

Dalam pernyataannya, Ketua DPC Partai Demokrat Mimika menekankan pentingnya menghadirkan rasa aman dan kenyamanan di tengah masyarakat. Menurut pesan yang disampaikannya, kegiatan keagamaan dan kebersamaan warga dapat menjadi ruang untuk menumbuhkan sikap saling menghormati, mengasihi, serta menghindari permusuhan.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika agar memberikan perhatian lebih terhadap kegiatan masyarakat yang berorientasi pada perdamaian, termasuk dukungan terhadap kegiatan gereja, kegiatan sosial, dan upaya membangun kerukunan.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perdamaian bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan. Pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, partai politik, dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran sesuai kewenangan masing-masing.

Meski demikian, penanganan persoalan keamanan dan konflik tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan seremonial atau bantuan sesaat. Diperlukan langkah yang terencana, komunikasi antarpihak, pencegahan kekerasan, serta tindak lanjut yang nyata agar masyarakat benar-benar merasakan keamanan dalam kehidupan sehari-hari.

  Pemerintah daerah perlu memperkuat langkah nyata

Dorongan agar Pemerintah Kabupaten Mimika lebih aktif mendukung perdamaian perlu ditempatkan sebagai bagian dari evaluasi kebijakan dan pelayanan publik, bukan semata-mata kritik terhadap individu tertentu.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat untuk mengidentifikasi persoalan yang berpotensi memicu konflik, memfasilitasi dialog, serta memastikan kebutuhan warga terdampak mendapat perhatian.

Di sisi lain, keterlibatan pemerintah kabupaten lain yang memberikan bantuan atau dukungan sosial patut dikomunikasikan secara transparan agar masyarakat mengetahui tujuan, penerima manfaat, dan bentuk kontribusi yang diberikan.

Perlu pula dipastikan bahwa setiap bantuan yang menggunakan anggaran publik dilaksanakan sesuai ketentuan, memiliki dasar yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan. Adapun sumbangan pribadi atau bantuan nonpemerintah perlu dibedakan secara tegas dari belanja pemerintah daerah.

   Landasan hukum: perdamaian dan tanggung jawab pemerintahan

Upaya membangun perdamaian di tengah masyarakat sejalan dengan sejumlah ketentuan perundang-undangan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.** Undang-undang ini mengatur pencegahan konflik, penghentian konflik, pemulihan pascakonflik, serta peran serta masyarakat dalam penanganan konflik sosial. Dengan demikian, pencegahan kekerasan dan pembangunan kembali hubungan sosial merupakan bagian penting dari upaya menjaga perdamaian. [Sumber resmi: JDIH BPK RI](https://peraturan.bpk.go.id/Details/39049/uu-no-7-tahun2012).

2. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2012.** Peraturan ini memberikan ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan penanganan konflik sosial, termasuk peran masyarakat serta aspek pendanaan dan pertanggungjawaban. [Sumber resmi: JDIH BPK RI](https://peraturan.bpk.go.id/Details/5560/pp-no-2-tahun-2015).

 

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.** Penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan, pemberdayaan, dan partisipasi masyarakat. Pelaksanaan tanggung jawab pemerintah tetap harus mengikuti pembagian urusan dan kewenangan yang berlaku. [Sumber resmi: JDIH BPK RI](https://peraturan.bpk.go.id/Details/38685/uuno-23-tahun-2014).

Ketentuan tersebut menjadi kerangka hukum bagi upaya membangun kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis. Namun, penerapan pasal tertentu terhadap suatu peristiwa harus didasarkan pada fakta dan konteks yang terverifikasi.

   Perdamaian harus menjadi komitmen bersama

Peristiwa di SP2 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial dan membangun komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan pemerintah.

Bantuan uang tunai dan seekor babi yang disebut diberikan untuk mendukung kegiatan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi sosial. Akan tetapi, keberhasilan menjaga perdamaian harus diukur melalui langkah yang berkelanjutan: berkurangnya kekerasan, terbangunnya kepercayaan, tersedianya ruang dialog, serta meningkatnya rasa aman warga.

Pemerintah Kabupaten Mimika diharapkan dapat menanggapi aspirasi tersebut secara terbuka dan menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah maupun akan dilakukan untuk mendukung perdamaian di wilayahnya.

Pada akhirnya, kepentingan utama bukanlah siapa yang paling banyak berbicara tentang perdamaian, melainkan bagaimana seluruh pihak bekerja bersama agar masyarakat dapat hidup aman, saling menghormati, dan menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut.

 Catatan redaksi:** Identitas lengkap narasumber, nama resmi kegiatan, tanggal pelaksanaan, rincian penerima bantuan, serta asal bantuan dari Pemerintah Kabupaten Puncak dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya perlu dikonfirmasi sebelum berita diterbitkan. Pernyataan mengenai respons atau langkah Pemerintah Kabupaten Mimika juga sebaiknya dilengkapi dengan konfirmasi dari pihak pemerintah daerah.

Editor Bruce Elang