Masyarakat Adat Mimika Desak PT MAS Dipimpin Putra-Putri Asli: RUPS Jangan Abaikan Hak Orang Asli Papua
Masyarakat Adat Mimika Desak PT MAS Dipimpin Putra-Putri Asli: RUPS Jangan Abaikan Hak Orang Asli Papua
TIMIKA, Kabarsulselindonesia.web.id — Masyarakat adat Suku Amungme dan Kamoro bersama lima suku kerabat—Dani, Damal, Mee, Moni, dan Nduga—menyuarakan tuntutan agar pengisian jabatan Direksi dan Komisaris definitif PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS) benar-benar mempertimbangkan keterwakilan putra-putri asli Mimika.senin,17/8/26
PT MAS sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Mimika dinilai memiliki posisi strategis dalam mendorong keterlibatan masyarakat asli dalam pengelolaan potensi ekonomi daerah. Karena itu, proses penetapan kepengurusan definitif melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang diminta tidak hanya dipandang sebagai agenda administratif, tetapi juga sebagai momentum memperkuat keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP).
Masyarakat adat menilai, keterlibatan langsung putra-putri Amungme, Kamoro, serta lima suku kerabat dalam jajaran pimpinan PT MAS merupakan bagian penting dari upaya memastikan perusahaan daerah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Mimika.
Hak Masyarakat Adat Jangan Hanya Jadi Wacana
Tuntutan tersebut dikaitkan dengan amanat Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 yang mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Bagi masyarakat adat Mimika, prinsip tersebut harus diterjemahkan dalam kebijakan ekonomi daerah yang memberikan ruang nyata bagi masyarakat setempat, termasuk dalam pengelolaan BUMD.
Mereka juga menyinggung Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 mengenai hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Dalam konteks Mimika, persoalan lingkungan dan dampak aktivitas industri dinilai menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari pembicaraan mengenai pembangunan ekonomi daerah.
Semangat tersebut juga sejalan dengan kebijakan Otonomi Khusus Papua yang menempatkan perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan terhadap Orang Asli Papua sebagai salah satu aspek penting pembangunan di Tanah Papua.
RUPS PT MAS Diminta Terbuka dan Berpihak
Masyarakat adat meminta Pemerintah Kabupaten Mimika selaku pemegang saham PT MAS memastikan proses pengisian Direksi dan Komisaris definitif dilakukan secara transparan, profesional, dan tetap memberikan ruang yang proporsional bagi putra-putri asli Mimika yang memiliki kapasitas dan kompetensi.
Mereka menegaskan, tuntutan keterwakilan OAP bukan berarti mengesampingkan profesionalisme. Sebaliknya, putra-putri daerah yang memiliki kemampuan, integritas, dan pengalaman dinilai harus diberikan kesempatan untuk mengambil bagian dalam menentukan arah perusahaan daerah.
“Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton di atas tanah dan wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup mereka. PT MAS harus menjadi instrumen yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Mimika,” demikian inti sikap yang disampaikan masyarakat adat.
Karena itu, RUPS PT MAS mendatang diharapkan menjadi momentum untuk membangun tata kelola perusahaan yang profesional sekaligus memiliki keberpihakan yang kuat terhadap masyarakat asli Mimika.
Pesannya jelas: PT MAS jangan hanya menjadi perusahaan milik daerah secara administratif, tetapi harus benar-benar menghadirkan manfaat, ruang kepemimpinan, dan masa depan ekonomi bagi masyarakat Mimika.
By: Dianu Omaleng
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook