Judi 303 Diduga Beroperasi Terbuka di Km 10 Mimika, Tokoh Agama Desak Kapolri Turun Tangan
Judi 303 Diduga Beroperasi Terbuka di Km 10 Mimika, Tokoh Agama Desak Kapolri Turun Tangan
TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Dugaan praktik perjudian jenis togel dan sabung ayam yang disebut beroperasi secara terbuka di kawasan Kampung Kadun Jaya, Kilometer 10, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, menjadi sorotan masyarakat.
Seorang tokoh agama di Mimika yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku prihatin karena aktivitas yang diduga berlangsung siang dan malam itu disebut belum mendapat penindakan hukum yang terlihat.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang dilarang oleh undang-undang.
"Kami meminta Kapolri dan Mabes Polri turun tangan melakukan penyelidikan serta memastikan tidak ada pembiaran terhadap praktik perjudian ilegal di Mimika," ujarnya.02/08/2026
Ia menegaskan, apabila benar terdapat aktivitas perjudian yang berlangsung secara terbuka, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Masyarakat juga berharap Polres Mimika segera memberikan penjelasan resmi terkait informasi yang beredar serta mengambil langkah penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Mimika terkait dugaan tersebut. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polres Mimika maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook