Thaher Tegaskan Transparansi Pembangunan Masjid Al-Mujiba: Total Dukungan Tembus Rp750 Juta, Bantuan Material Dikawal Bersama
Thaher Tegaskan Transparansi Pembangunan Masjid Al-Mujiba: Total Dukungan Tembus Rp750 Juta, Bantuan Material Dikawal Bersama
MALUKU TENGGARA Kabarsulselindonesia.web.id — Pembangunan Masjid Al-Mujiba di Ohoi Selayar, Kabupaten Maluku Tenggara, mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, DPRD, serta sejumlah pihak melalui bantuan dana dan material.
Pemerintah Daerah Maluku Tenggara memberikan bantuan hibah sebesar Rp500 juta. Dukungan tersebut kemudian diperkuat DPRD Maluku Tenggara melalui Wakil Ketua DPRD Yohanis Bosco Rahawarin dengan tambahan bantuan sebesar Rp250 juta.
Dengan demikian, total dukungan dana dari pemerintah daerah dan DPRD untuk pembangunan Masjid Al-Mujiba mencapai Rp750 juta.09/08/2026
Selain dukungan dana, bantuan material juga datang dari berbagai pihak. PT. SDK menyumbangkan 150 sak semen, sementara Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Rasyid, turut memberikan 150 sak semen.
Dukungan material berikutnya datang dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Ruslan Ingratubun dan Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Tukloy, masing-masing menyumbangkan 100 sak semen.
Sementara itu, Yohanis Bosco Rahawarin juga memberikan bantuan secara pribadi berupa 10 ret pasir untuk mendukung pembangunan Masjid Al-Mujiba.
Di tengah dukungan berbagai pihak tersebut, Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan seluruh bantuan yang diterima panitia pembangunan.
Thaher secara khusus meminta panitia pembangunan masjid, imam, Penjabat Kepala Ohoi, serta masyarakat Ohoi Selayar bersama-sama mengawal penggunaan dana maupun material yang telah diberikan.
Menurutnya, seluruh bantuan harus dicatat dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar sumber, jumlah, serta peruntukannya dapat diketahui dengan jelas.
“Saya minta panitia pembangunan masjid, imam, Penjabat Kepala Ohoi, dan masyarakat mengawasi serta mengawal semua biaya dan bantuan material yang telah disampaikan. Semuanya harus terbuka di hadapan masyarakat,” tegas Thaher.»
Ia menegaskan, transparansi bukan hanya berkaitan dengan pencatatan administratif, tetapi juga harus terlihat melalui perkembangan fisik pembangunan masjid.
Setiap bantuan yang masuk, kata Thaher, harus didata dan dilaporkan secara jelas sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari.
“Kalau bantuan dari kepala dinas dan pihak-pihak lain sudah disampaikan, semuanya harus dicatat. Ini di luar yang Rp500 juta dan Rp250 juta tadi,” ujarnya.
Thaher berharap dukungan dari pemerintah, DPRD, dunia usaha, pejabat daerah, serta masyarakat dapat menjadi kekuatan bersama untuk mempercepat pembangunan Masjid Al-Mujiba hingga selesai dan dapat segera dimanfaatkan.
Ia juga mengajak masyarakat Ohoi Selayar tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi turut mengambil bagian dalam mengawasi jalannya pembangunan.
“Yang penting semuanya dikawal bersama. Jangan sampai bantuan yang sudah diberikan tidak jelas. Masyarakat harus tahu dan ikut mengawasi agar pembangunan berjalan sebagaimana mestinya dan rampung pada waktunya,” pungkasnya.
Semangat gotong royong tersebut diharapkan menjadi modal penting bagi masyarakat Ohoi Selayar untuk mewujudkan Masjid Al-Mujiba sebagai tempat ibadah sekaligus pusat kegiatan keagamaan masyarakat.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook