Tunggu Persetujuan BKN: Wali Kota Bodewin Segera Lantik Pejabat Dan Atur Tunjangan Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 13 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Tunggu Persetujuan BKN: Wali Kota Bodewin Segera Lantik Pejabat Dan Atur Tunjangan Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

AMBON, Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, memberikan sejumlah penjelasan penting terkait kebijakan pemerintahan, penataan pejabat, tunjangan kinerja, hingga penanganan sampah, menyusui rekomendasi akhir fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (13/7/2026).

-Tunggu Keputusan BKN, Pelantikan Segera Dilakukan

Terkait pengisian jabatan dan penataan struktur organisasi, Wali Kota menjelaskan proses saat ini berada di tahap akhir koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kita sudah berkomunikasi dengan Bapak Gubernur. Amanat dan keputusan sudah ada, tinggal menunggu persetujuan teknis dari BKN. Doakan, mudah-mudahan besok sudah keluar. Begitu turun, saya langsung umumkan dan tentukan tanggal pelantikan," ungkap Bodewin.

Hal yang sama berlaku untuk penataan pejabat Eselon III dan IV. Pemkot sudah mengumpulkan usulan dan melakukan identifikasi, namun tetap harus mengikuti prosedur meminta persetujuan teknis ke BKN. "Kalau aturannya sudah jelas, pelantikan bisa langsung saya lakukan kapan saja. Kita ikuti prosedur agar tidak ada kesalahan di kemudian hari," tambahnya.

-TPP Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

Menyikapi usulan penyesuaian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), Wali Kota menegaskan komitmen memberikan yang terbaik bagi seluruh ASN. Namun, hal ini harus berjalan beriringan dengan kondisi keuangan daerah.

"Kita ingin berikan TPP terbaik, tapi harus beradaptasi dengan kemampuan fiskal. Jika Pendapatan Asli Daerah meningkat, kami pasti pertimbangkan kenaikannya. Selama kondisi keuangan belum membaik, prioritas kami memastikan kewajiban yang ada terselesaikan dengan baik," jelasnya.

-Sanksi Sampah Dikaji Ulang: Kesadaran Masyarakat Meningkat Luar Biasa

Terkait kebijakan penegakan aturan dan sanksi pembuangan sampah, Wali Kota menyampaikan evaluasi positif. Kebijakan sanksi yang direncanakan kini dikaji ulang karena kesadaran warga semakin membaik.

"Tujuan aturan itu hanya merangsang masyarakat berperilaku baik. Hari ini kita lihat, kesadaran membuang sampah pada tempatnya tumbuh luar biasa. Kalau masyarakat sudah tertib dan sadar, kenapa harus tetap diberi sanksi ketat? Selama kedisiplinan terjaga, kita jalani pendekatan ini dulu. Jika kembali melanggar, sanksi baru akan ditegakkan kembali," tegasnya.-

-Kasus Hukum Negeri Soya

Menyikapi perkembangan hukum terkait putusan PTUN yang membatalkan penetapan Raja di Negeri Soya, Wali Kota menyatakan pemerintah akan memantau dan menindaklanjuti perkembangan hukum tersebut sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

(M.N)