Bupati Fakfak Ultimatum OPD: Anggaran Tak Jalan, Pangkas dan Pindahkan!

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 10 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Bupati Fakfak Ultimatum OPD: Anggaran Tak Jalan, Pangkas dan Pindahkan!

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., menaikkan tensi pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Ia memberi batas waktu tegas: seluruh program dan kegiatan tahun anggaran 2026 harus mulai berjalan pada Agustus ini. OPD yang tetap lamban bukan hanya akan mendapat teguran, tetapi terancam kehilangan anggaran pada perubahan APBD.

Peringatan itu disampaikan Bupati Samaun setelah memimpin Rapat Evaluasi Capaian Program dan Kegiatan OPD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan para pimpinan OPD di Ruang Rapat Kantor Bapperida Fakfak, Senin, 10 Agustus 2026.

Rapat tersebut bukan sekadar memeriksa angka penyerapan. Pemerintah Kabupaten Fakfak membedah satu per satu realisasi program, baik fisik maupun keuangan, terutama pada OPD dengan pagu anggaran besar.

“Bulan Agustus ini semua kegiatan harus berjalan tanpa terkecuali,” kata Bupati Samaun seusai rapat di hadapan awak media.

Hingga rapat evaluasi digelar, penyerapan anggaran seluruh OPD disebut baru berada di kisaran 40 persen lebih. Angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena waktu pelaksanaan APBD 2026 terus berjalan, sementara pemerintah juga tengah mengejar percepatan penyusunan perubahan APBD.

Bagi Bupati Samaun, anggaran yang mengendap bukan sekadar persoalan administratif. Uang pemerintah yang tak segera dibelanjakan berarti aktivitas ekonomi masyarakat ikut tertahan.

Karena itu, ia meminta OPD, terutama yang memiliki anggaran besar, mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Program pemerintah, menurut dia, harus dirancang dan dilaksanakan agar memberi ruang kepada kelompok ekonomi lemah serta melibatkan masyarakat setempat.

Tujuannya sederhana: uang APBD harus berputar di Fakfak, bukan berhenti di meja birokrasi.

“Tujuan kita membagi pekerjaan-pekerjaan kepada golongan ekonomi lemah adalah untuk memberdayakan masyarakat dan melibatkan masyarakat lain, sehingga putaran ekonomi di Fakfak bisa berjalan baik,” ujarnya.

Anggaran Tak Jalan, Bupati Siapkan Jurus Pemangkasan

Bupati Samaun bahkan membuka kemungkinan melakukan pergeseran anggaran dalam perubahan APBD terhadap OPD yang dinilai tidak mampu menjalankan programnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mempertahankan anggaran besar pada OPD yang gagal menggunakannya secara efektif.

“Kalau sampai dia lambat dan kemudian waktu perubahan ini, maka anggaran saya akan pisahkan untuk dipindahkan kepada OPD yang lain yang membutuhkan dan yang sudah saya lihat bagus. Apalah arti kita kasih anggaran besar tapi dia tidak bisa laksanakan itu dengan baik,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal keras bagi pimpinan OPD. Besarnya pagu anggaran tidak lagi dapat dijadikan ukuran keberhasilan. Yang akan diuji adalah kemampuan menerjemahkan anggaran menjadi pekerjaan, layanan, dan aktivitas ekonomi yang benar-benar terasa di tengah masyarakat.

Bupati Samaun mengatakan evaluasi dilakukan sekaligus untuk memilah kegiatan mana yang berjalan, kegiatan yang perlu dipercepat, dan kegiatan yang harus dikoreksi atau digeser agar tidak mengganggu program yang pelaksanaannya sudah berjalan baik.

Langkah itu juga diarahkan untuk mempercepat proses penyusunan perubahan APBD agar pemerintah daerah tidak kembali berhadapan dengan persoalan klasik: waktu penganggaran yang terlambat dan pelaksanaan kegiatan yang semakin sempit.

Ketergantungan Ekonomi Fakfak pada APBD

Bupati Samaun mengaitkan lambannya realisasi anggaran dengan kondisi ekonomi yang belum stabil. Menurut dia, percepatan belanja pemerintah memiliki efek langsung terhadap perputaran ekonomi daerah.

Ia bahkan menyebut ketergantungan masyarakat Fakfak terhadap aktivitas belanja pemerintah daerah mencapai sekitar 90 persen.

“Kalau OPD ini realisasinya lambat, dampak dan pengaruhnya cukup besar di bawah,” katanya.

Di titik inilah evaluasi APBD berubah menjadi persoalan yang lebih besar dari sekadar persentase penyerapan. Ketika proyek belum bergerak, pembayaran kepada pelaku usaha tertunda. Ketika belanja belum berputar, masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas pemerintah ikut menunggu.

Karena itu, Bupati Samaun meminta pimpinan OPD tidak menjadikan prosedur sebagai alasan untuk menunda pekerjaan yang sebenarnya sudah dapat dilaksanakan.

APBD, dalam logika pemerintah daerah, harus bekerja.

Dan jika sebuah OPD tak mampu membuat anggarannya bekerja, Bupati Samaun memberi isyarat bahwa anggaran tersebut dapat dialihkan kepada OPD lain yang dinilai lebih siap.

Rapat evaluasi di Bapperida itu dengan demikian bukan sekadar forum laporan progres. Ia menjadi semacam garis batas bagi birokrasi Fakfak: Agustus harus bergerak, realisasi harus dikejar, dan anggaran yang tidak mampu dieksekusi siap dipindahkan.

Bagi Bupati Samaun, pemerintah tidak punya kemewahan untuk membiarkan uang rakyat mengendap ketika masyarakat menunggu ekonomi bergerak.

 

 

Writter & Editor : Den