Rahayaan vs Raharusun Rebut Kursi Ketua PCNU Maluku Tenggara, Konfercab Digelar Malam Ini
Rahayaan vs Raharusun Rebut Kursi Ketua PCNU Maluku Tenggara, Konfercab Digelar Malam Ini
Langgur Kabarsulselindonesi.web.id – Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Maluku Tenggara dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam, 18 Juli 2026, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara. Forum tertinggi di tingkat cabang ini akan menentukan kepemimpinan NU Maluku Tenggara untuk masa khidmat berikutnya.18/07/2026
Hingga menjelang pelaksanaan Konfercab, terdapat dua kandidat yang telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua PCNU Maluku Tenggara, yakni Ruslani Rahayaan dan Ahmad Raharusun, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara.
Persaingan kedua figur tersebut diperkirakan akan berlangsung ketat. Keduanya dinilai memiliki pengalaman dan rekam jejak yang kuat di bidang organisasi maupun keagamaan.
Ruslani Rahayaan dikenal sebagai mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) serta mantan Ketua KNPI. Saat ini ia mengabdikan diri sebagai pengasuh Pondok Pesantren Rumah Tahfiz Al-Qur'an Ash-Shalihin di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rahayaan telah memenuhi persyaratan administrasi maupun ketentuan organisasi untuk maju sebagai calon Ketua PCNU Maluku Tenggara.
Sementara itu, Ahmad Raharusun merupakan birokrat di lingkungan Kementerian Agama yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara. Kehadirannya dalam kontestasi ini dinilai menambah dinamika sekaligus memberikan alternatif kepemimpinan bagi warga Nahdliyin di Maluku Tenggara.
Konfercab diharapkan berlangsung secara demokratis, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah sesuai tradisi Nahdlatul Ulama. Siapa pun yang terpilih nantinya diharapkan mampu memperkuat peran NU dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, serta menjaga persatuan umat di Kabupaten Maluku Tenggara.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook