Pemkot Ambon Sempurnakan RDTR Dan KLHS Dua Kawasan Strategis, Minta Masukan Konstruktif Masyarakat
AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web. Pemerintah Kota Ambon menggelar Konsultasi Publik tahap kedua penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) beserta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk dua kawasan utama: Baguala–Leitimur Selatan, serta Semenanjung Nusaniwe–Soya. Kegiatan berlangsung di Convention Hall Pacific Hotel Ambon, Senin (13/7/2026).
Forum ini dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, tim penyusun teknis, akademisi, pemerintah negeri/kelurahan, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, dan berbagai elemen pemangku kepentingan lainnya.
Sambutan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dibacakan Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rustam Simanjuntak. Wali Kota menyampaikan permohonan maaf tak dapat hadir langsung karena agenda dinas yang tidak dapat ditinggalkan.
Tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari konsultasi publik pertama yang digelar pada 8–9 Desember 2025. Seluruh aspirasi, pandangan, dan masukan yang masuk pada tahap sebelumnya telah menjadi acuan utama untuk mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan, menyempurnakan substansi kajian, serta menajamkan aspek perlindungan lingkungan dalam dokumen perencanaan ini.
"Masukan dari tahap pertama menjadi dasar penting merumuskan isu pembangunan, menyempurnakan kajian, serta menajamkan tantangan lingkungan hidup yang harus diperhatikan dalam penyusunan RDTR," tegas Bodewin dalam sambutannya.
Melalui forum kali ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memberikan saran yang membangun guna memastikan kebijakan pembangunan nanti berjalan seimbang: memenuhi kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga fungsi lingkungan hidup dan menekan risiko bencana.
Ia menegaskan prinsip pembangunan berkelanjutan harus menjadi landasan utama yang terintegrasi di setiap bagian dokumen tata ruang, agar rencana ini benar-benar menjawab kebutuhan masa depan Kota Ambon.
Wali Kota mengajak seluruh pemangku wilayah, pelaku usaha, dan masyarakat luas menyampaikan pandangan berdasarkan fakta lapangan, data nyata, serta kebutuhan warga dalam pemanfaatan ruang.
"Perbedaan pendapat adalah hal wajar. Yang terpenting, semua masukan dikelola secara konstruktif agar lahir dokumen yang berkualitas, bisa diterapkan, dan berpihak pada kepentingan rakyat," ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan membangun kesepahaman bersama arah penyempurnaan KLHS serta pengintegrasiannya ke dalam RDTR kedua kawasan tersebut. Secara resmi, Wali Kota melalui Rustam membuka forum ini dengan harapan lahir dokumen perencanaan yang tertata rapi, ramah lingkungan, dan mendukung kemajuan Ambon secara berkelanjutan.
(M.N)

























Komentar via Facebook