BEDAH APBD MIMIKA: PUBLIK TAK BOLEH HANYA JADI PENONTON, ARAH ANGGARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN HARUS DIKAWAL

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 17 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

BEDAH APBD MIMIKA: PUBLIK TAK BOLEH HANYA JADI PENONTON, ARAH ANGGARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN HARUS DIKAWAL

BEDAH APBD MIMIKA: PUBLIK TAK BOLEH HANYA JADI PENONTON, ARAH ANGGARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN HARUS DIKAWAL

Forum Harmoni Kebangsaan Gelar Diskusi Publik, Soroti Transparansi, Partisipasi dan Pengawasan APBD

TIMIKA, Kabarsulselindonesia.web.id — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika kembali menjadi ruang yang penting untuk dibaca secara kritis oleh masyarakat. Besarnya anggaran daerah harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar terlihat dalam dokumen perencanaan dan laporan keuangan.17/9/26

Atas dasar tersebut, Forum Harmoni Kebangsaan akan menggelar diskusi publik bertajuk “Bedah APBD: Membaca Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah.”

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada:

  Warkop Al-Jazeera

  Sabtu, 19 September 2026

  Pukul 19.00 WIT – selesai

Adapun subtema yang diangkat adalah:

   “Transparansi, Partisipasi, dan Pengawasan Publik dalam Pengelolaan APBD untuk Pembangunan yang Berkeadilan.”

Ketua Forum Harmoni Kebangsaan, Saleh Al-Hamid, mengundang masyarakat untuk bersama-sama membaca arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Mimika melalui APBD.

APBD Mimika Bukan Sekadar Angka

Diskusi ini menjadi penting karena APBD pada hakikatnya merupakan instrumen pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan publik dan menjalankan prioritas pembangunan.

Karena itu, masyarakat Mimika memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran daerah direncanakan, dialokasikan, dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui APBD ketika proyek sudah berjalan atau ketika pemerintah melakukan peresmian.

Publik juga harus mengetahui sejak awal:

Apa yang menjadi prioritas?

Mengapa program tertentu mendapatkan anggaran besar?

Siapa yang menjadi penerima manfaat?

Bagaimana efektivitas belanjanya?

Dan yang tidak kalah penting:

Apakah pembangunan benar-benar dirasakan secara adil oleh masyarakat Kabupaten Mimika?

Dasar Hukum Membuka Ruang Partisipasi Masyarakat

Semangat keterlibatan masyarakat memiliki dasar hukum.

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengetahui arah APBD, program pembangunan dan penggunaan anggaran bukan sedang mencampuri urusan pemerintah, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial dalam kerangka demokrasi.

PP 12 Tahun 2019: Keuangan Daerah Harus Dikelola Secara Akuntabel

Pengelolaan keuangan daerah juga memiliki landasan melalui PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Regulasi tersebut mengatur berbagai aspek, mulai dari penyusunan dan penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, informasi keuangan daerah hingga pembinaan dan pengawasan.

Karena itu, pembahasan APBD Mimika tidak semestinya berhenti pada pertanyaan “berapa besar anggarannya?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

   “Untuk apa uang rakyat tersebut dibelanjakan dan apa hasil yang diterima masyarakat?”

Pengawasan Publik Jangan Dianggap Sebagai Ancaman

Forum Harmoni Kebangsaan diharapkan dapat menjadi ruang dialog yang mempertemukan berbagai pandangan masyarakat mengenai APBD Kabupaten Mimika.

Pemerintah tentu memiliki kewenangan dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan anggaran. Namun, masyarakat memiliki kepentingan langsung terhadap hasil dari setiap kebijakan tersebut.

Karena itu, kritik publik seharusnya tidak otomatis dipandang sebagai serangan terhadap pemerintah.

Kritik yang berbasis data justru dapat menjadi bagian dari mekanisme perbaikan tata kelola pemerintahan.

Jika sebuah program berhasil, masyarakat patut memberikan apresiasi.

Jika ada program yang belum mencapai target, perlu dievaluasi.

Jika terdapat informasi yang belum jelas, pemerintah perlu memberikan penjelasan.

Dan apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka harus diuji berdasarkan data, dokumen dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tuduhan tanpa bukti.

Jangan Sampai APBD Besar, Tetapi Rakyat Tidak Merasakan Perubahan

Persoalan mendasar yang perlu dibahas dalam melihat APBD adalah hubungan antara besarnya anggaran dan kualitas pembangunan.

Sebuah daerah tidak dapat hanya dinilai berhasil karena memiliki APBD besar.

Ukuran keberhasilan justru harus terlihat dari perubahan nyata:

Apakah pelayanan publik semakin baik?

Apakah pendidikan semakin berkualitas?

Apakah pelayanan kesehatan semakin mudah dijangkau?

Apakah infrastruktur benar-benar dibutuhkan masyarakat?

Apakah ekonomi masyarakat bergerak?

Apakah pembangunan menjangkau masyarakat di wilayah pesisir, pedalaman dan kampung-kampung?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting untuk memastikan APBD tidak hanya habis secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat pembangunan.

Saleh Al-Hamid: Masyarakat Harus Ikut Membaca dan Mengawal APBD

Ketua Forum Harmoni Kebangsaan, Saleh Al-Hamid, melalui agenda ini mengajak masyarakat Kabupaten Mimika untuk bersama-sama memahami arah kebijakan pembangunan daerah.

Diskusi tersebut diharapkan menjadi ruang terbuka untuk bertukar pandangan secara objektif mengenai transparansi anggaran, partisipasi masyarakat dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.

APBD adalah uang publik. Karena itu, publik memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana uang tersebut direncanakan dan digunakan.

Pada akhirnya, Bedah APBD Mimika bukan sekadar membedah angka, tetapi membedah arah pembangunan dan memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Jangan biarkan APBD hanya hidup di atas kertas.

Publik harus membaca, bertanya, mengawal dan mengawasi.

HORMAT KAMI

SALEH AL-HAMID

KETUA FORUM HARMONI KEBANGSAAN

Editor Bruce Elang