Gerbang Rakyat Restui APBD 2025 dengan Catatan Keras: Burhan Landupa Tegaskan WTP Harus Berbuah Kesejahteraan, Bukan Sekadar Prestise

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 21 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Gerbang Rakyat Restui APBD 2025 dengan Catatan Keras: Burhan Landupa Tegaskan WTP Harus Berbuah Kesejahteraan, Bukan Sekadar Prestise

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Rapat Paripurna Keenam DPR Kabupaten Fakfak, Selasa (21/7/2026), tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Di ruang sidang itu, Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat (Gerbang Rakyat) menyampaikan sebuah pesan politik yang lugas: keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus diikuti dengan kualitas belanja yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Melalui juru bicaranya, Burhan Landupa, S.Sos, Fraksi Gerbang Rakyat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun persetujuan itu bukan tanpa syarat. Di balik sikap menerima, fraksi gabungan Partai Gerindra, PKB, dan Hanura tersebut menyisipkan serangkaian evaluasi yang menggambarkan masih adanya pekerjaan besar dalam tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Dalam pandangan akhirnya, Burhan menegaskan bahwa capaian pendapatan daerah sebesar 96,79 persen atau sekitar Rp1,34 triliun patut diapresiasi. Akan tetapi, angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kemampuan daerah membangun kemandirian fiskal.

Fraksi Gerbang Rakyat menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi titik lemah. Beberapa komponen penerimaan, terutama retribusi daerah dan pendapatan sah lainnya, belum mencapai target yang telah ditetapkan. Padahal, Fakfak masih memiliki banyak potensi ekonomi yang belum digarap secara maksimal.

Karena itu, pemerintah daerah didorong melakukan langkah nyata melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.

Sorotan berikutnya mengarah pada sisi belanja daerah. Realisasi belanja yang mencapai sekitar Rp1,31 triliun atau lebih dari 90 persen dinilai masih menyisakan persoalan mendasar, yakni besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Bagi Gerbang Rakyat, SiLPA bukan sekadar angka yang tersisa di akhir tahun anggaran. Ia menjadi indikator bahwa masih terdapat program yang tidak berjalan sesuai rencana akibat hambatan teknis maupun administrasi.

Karena itu, fraksi meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab SiLPA agar penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang lebih presisi, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Salah satu rekomendasi paling tegas disampaikan kepada Inspektorat Daerah. Gerbang Rakyat meminta agar dilakukan audit triwulanan terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.

Fraksi berpendapat bahwa kedua sektor tersebut merupakan pelayanan dasar yang menyangkut hak masyarakat. Ketika anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan tidak terserap secara optimal, yang tertunda bukan sekadar realisasi program, melainkan pelayanan kepada anak-anak sekolah, tenaga pendidik, pasien, dan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

Pandangan itu memperlihatkan bahwa bagi Gerbang Rakyat, ukuran keberhasilan APBD tidak hanya berada pada laporan administrasi, tetapi juga pada manfaat nyata yang diterima warga.

Di sisi lain, fraksi memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Fakfak mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Namun apresiasi tersebut disampaikan bersamaan dengan pengingat agar seluruh catatan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat diselesaikan secara tuntas.

Bagi Gerbang Rakyat, opini WTP merupakan pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk mengabaikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan yang masih harus ditindaklanjuti.

Tak hanya berbicara mengenai angka-angka APBD, fraksi juga membawa persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Fakfak segera merehabilitasi Pasar Rakyat Sosar di Distrik Kokas yang mengalami kerusakan akibat kebakaran. Menurut fraksi, pasar tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat sehingga percepatan rehabilitasi menjadi langkah penting untuk menghidupkan kembali roda perdagangan rakyat.

Dalam pandangan akhirnya, Gerbang Rakyat juga mengusulkan pengadaan pakaian safari resmi bagi pejabat struktural mulai dari Eselon II hingga Eselon IV. Usulan itu dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat keseragaman dan citra birokrasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan pada forum resmi.

Setelah menyampaikan seluruh catatan strategis tersebut, Fraksi Gerbang Rakyat akhirnya menyatakan sikap politik menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Sikap itu menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan bukan dimaksudkan untuk menghambat jalannya pemerintahan, melainkan menjadi instrumen pengawasan agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menutup pandangan akhirnya, Burhan Landupa membacakan pantun yang menjadi simbol keseimbangan antara apresiasi dan kritik.

"Sebelas kali WTP kita pertahankan, bukti negeri tifa pandai menata. Anggaran SiLPA jangan dibiarkan mengambang, biar berputar demi ekonomi masyarakat Fakfak."

Pantun tersebut menjadi penutup yang sarat makna. Sebab, di balik keberhasilan administratif yang terus dipertahankan, Fraksi Gerbang Rakyat mengingatkan bahwa ukuran sesungguhnya dari sebuah APBD bukan hanya laporan yang memperoleh opini terbaik, melainkan kemampuan anggaran menghadirkan pelayanan publik, menggerakkan ekonomi rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Fakfak.

 

Writter & Editor : Den