Pendapatan Daerah Tembus Rp1,34 Triliun, SiLPA Fakfak Capai Rp100 Miliar pada APBD 2025

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 20 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pendapatan Daerah Tembus Rp1,34 Triliun, SiLPA Fakfak Capai Rp100 Miliar pada APBD 2025

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Pemerintah Kabupaten Fakfak mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,340 triliun sepanjang Tahun Anggaran 2025 atau mencapai 96,79 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD.

Data tersebut disampaikan Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.TP, saat memaparkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Keenam DPRK Fakfak, Sabtu (26/7/2026).

Menurut Donatus, capaian tersebut menunjukkan stabilitas fiskal daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan.

"Dari target pendapatan sebesar Rp1,384 triliun, pemerintah daerah mampu merealisasikan Rp1,340 triliun atau hampir 97 persen," katanya.

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD sendiri terealisasi sebesar Rp38,85 miliar atau sekitar 87,68 persen dari target.

Sementara pendapatan transfer tetap menjadi tulang punggung penerimaan daerah dengan realisasi mencapai Rp1,269 triliun atau 97,07 persen dari target.

Di sisi belanja, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,455 triliun dan berhasil merealisasikan Rp1,311 triliun atau 90,07 persen.

Belanja tersebut digunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, hingga belanja transfer kepada pemerintah kampung.
 

SiLPA Rp100 Miliar

Salah satu indikator penting dalam laporan keuangan daerah adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Pada akhir Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Fakfak mencatat SiLPA sebesar Rp100,10 miliar.

Nilai tersebut sekaligus menjadi saldo anggaran lebih yang akan digunakan sebagai penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.

Dalam laporan neraca, total aset Pemerintah Kabupaten Fakfak tercatat mencapai Rp2,776 triliun, sedangkan kewajiban sebesar Rp2,17 miliar, sehingga nilai ekuitas pemerintah daerah mencapai Rp2,774 triliun.
 

Surplus Operasional

Selain realisasi APBD, Pemerintah Kabupaten Fakfak juga mencatat kinerja positif pada Laporan Operasional.

Pendapatan operasional mencapai Rp1,317 triliun, sedangkan total beban sebesar Rp1,211 triliun.

Dengan demikian pemerintah daerah membukukan surplus operasional sebesar Rp100,67 miliar setelah memperhitungkan beban luar biasa.

Sementara itu, saldo kas pemerintah daerah pada akhir tahun tercatat sebesar Rp100,10 miliar, meningkat dibanding saldo awal tahun yang berada pada angka sekitar Rp71,16 miliar.
 

Fokus pada Tata Kelola

Meski berbagai indikator keuangan menunjukkan hasil positif, Donatus mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak terlena.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan APBD harus terus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK.

"Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya kerja. Pengelolaan keuangan yang baik pada akhirnya harus bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Fakfak," ujarnya.

Ia berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung konstruktif sehingga seluruh program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah memperoleh legitimasi politik sekaligus menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

 

Writter & Editor : Den