DPRK Mimika Diuji! Aktivis Arifin Letsoin Desak Bedah LKPJ 2025 Secara Kritis, Jangan Biarkan Jadi Stempel Formalitas

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 27 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

DPRK Mimika Diuji! Aktivis Arifin Letsoin Desak Bedah LKPJ 2025 Secara Kritis, Jangan Biarkan Jadi Stempel Formalitas

DPRK Mimika Diuji! Aktivis Arifin Letsoin Desak Bedah LKPJ 2025 Secara Kritis, Jangan Biarkan Jadi Stempel Formalitas

TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan dalam rapat paripurna DPRK Mimika pada Selasa (28/7/2026) mendapat sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil.

Salah satu aktivis jalanan Mimika, Arifin Letsoin, menegaskan bahwa DPRK Mimika harus menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, kritis, dan independen. Menurutnya, LKPJ tidak boleh diperlakukan sebagai agenda seremonial yang sekadar memenuhi kewajiban administratif.

"LKPJ merupakan instrumen konstitusional untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Karena itu, DPRK Mimika wajib menguji setiap program, capaian pembangunan, efektivitas penggunaan APBD, kualitas pelayanan publik, hingga tingkat penyerapan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Arifin Letsoin kepada redaksi melalui pesan WhatsApp, Senin malam.

Ia menilai, pembahasan LKPJ harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik ataupun kompromi yang mengabaikan substansi pengawasan.

Menurut Arifin, apabila DPRK menemukan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan program, dan hasil pembangunan, maka lembaga legislatif wajib mengeluarkan rekomendasi yang tegas, terukur, dan memiliki konsekuensi nyata terhadap perbaikan kinerja pemerintah daerah.

"Jangan sampai pembahasan LKPJ hanya menjadi formalitas atau sekadar memberi legitimasi terhadap laporan pemerintah tanpa evaluasi yang serius. DPRK harus berani menyampaikan kritik dan rekomendasi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik harus menjadi ukuran utama dalam menilai LKPJ Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.

"Masyarakat Mimika berhak mengetahui sejauh mana APBD yang berasal dari uang rakyat telah dikelola secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. DPRK memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya," katanya.

Arifin turut mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, tokoh adat, tokoh agama, hingga media massa untuk mengawal jalannya pembahasan LKPJ agar berlangsung secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab.

"Pengawasan publik sangat penting agar proses evaluasi tidak kehilangan substansi. Mimika membutuhkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar mempertahankan citra birokrasi," pungkas Arifin Letsoin.

Editor: Bruce Elang