Dana Media Center Dinas Kominfo Mimika Jadi Temuan BPK, Publik Pertanyakan Pengelolaan Anggaran

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 18 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dana Media Center Dinas Kominfo Mimika Jadi Temuan BPK, Publik Pertanyakan Pengelolaan Anggaran

Dana Media Center Dinas Kominfo Mimika Jadi Temuan BPK, Publik Pertanyakan Pengelolaan Anggaran

TIMIKA, Papua Tengah Kabarsulselindonesia.web.id — Pengelolaan anggaran Media Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta pengembalian dana sesuai hasil pemeriksaan.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai tata kelola anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi kegiatan dan operasional Media Center. Sejumlah pihak mendesak agar Dinas Kominfo Mimika membuka secara transparan bagaimana mekanisme penggunaan anggaran tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab terhadap temuan yang harus dikembalikan.

Menurut informasi yang berkembang, terdapat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana. Namun, hal tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait.

“Jika benar ada kerugian keuangan daerah atau penyalahgunaan kewenangan, maka aparat penegak hukum harus menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar salah satu sumber yang meminta adanya transparansi.

BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi atas temuan pemeriksaan, termasuk kewajiban pengembalian kerugian atau kelebihan pembayaran apabila terbukti berdasarkan hasil audit.

Masyarakat kini menunggu sikap resmi Kepala Dinas Kominfo Mimika, bendahara terkait, serta Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai tindak lanjut atas temuan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Kominfo Mimika maupun pihak terkait mengenai temuan BPK tersebut. Apabila terdapat klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Editor : Bruce Elang