“MEJA HIJAU ATAU TUMBANG!” Jusuf Kalla vs Ade Armando Memanas: Tak Ada Maaf, Tak Ada Mundur!

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 11 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

“MEJA HIJAU ATAU TUMBANG!” Jusuf Kalla vs Ade Armando Memanas: Tak Ada Maaf, Tak Ada Mundur!

Jakarta, Kabarsulselindonesia.web.id | Pertarungan panas antara mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan akademisi kontroversial Ade Armando kini berubah menjadi duel terbuka yang menyita perhatian publik nasional. Jalur damai dikabarkan kandas. Yang tersisa hanya dua pilihan: bertarung di meja hijau atau hancur oleh opini publik!

Polemik bermula dari komentar keras Ade Armando terhadap video ceramah JK di Masjid UGM. Namun bagi kubu Jusuf Kalla, pernyataan itu bukan lagi kritik intelektual, melainkan dugaan fitnah yang dinilai menyerang kehormatan seorang tokoh bangsa.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, langsung memasang garis tegas: proses hukum harus berjalan dan tidak boleh berhenti di tengah jalan. Sikap itu menjadi sinyal bahwa kubu JK tidak ingin persoalan ini selesai lewat kompromi atau permintaan maaf setengah hati.

Ade Armando Pilih Lepas Partai, Siap Hadapi Badai Sendiri

Di tengah tekanan publik dan desakan puluhan ormas, Ade Armando justru membuat langkah mengejutkan: keluar dari Partai Solidaritas Indonesia.

Langkah itu dinilai sebagai manuver “pasang badan” agar konflik hukum yang membelitnya tidak menyeret partai ke dalam pusaran panas. Ade kini berdiri sendiri — tanpa tameng politik, tanpa perlindungan partai.

Namun ia tetap keras kepala. Ade menolak meminta maaf dan bersikeras tidak merasa melakukan fitnah. Menurutnya, ia hanya mengomentari video yang sudah viral di ruang publik.

Pernyataan itu justru membuat suhu konflik makin membara.

Desakan Tangkap Menggema, Tapi Unsur Pidana Dipertanyakan

Gelombang tekanan terhadap aparat penegak hukum terus menguat. Sejumlah ormas mendesak agar Ade Armando segera diproses secara pidana.

Namun di sisi lain, sejumlah kalangan hukum mulai mempertanyakan kekuatan unsur pidananya. Peradi Bersatu menilai perkara ini berada di wilayah abu-abu karena Ade bukan pembuat video asli, melainkan hanya memberikan komentar terhadap konten yang sudah beredar luas.

Artinya, kasus ini berpotensi menjadi benturan besar antara kebebasan berpendapat dan batas pencemaran nama baik di era media sosial.

Bareskrim Diuji: Kritik atau Kriminalisasi?

Kini semua mata tertuju pada Bareskrim Polri. Publik menanti langkah aparat: apakah kritik tajam Ade Armando akan dianggap bagian dari demokrasi, atau justru berujung menjadi perkara pidana?

Yang jelas, konflik ini telah berubah menjadi pertarungan gengsi, pengaruh, dan reputasi.

Tak ada yang mau mengalah.

Tak ada yang mau mundur.

Dan ketika ego politik serta opini publik saling berbenturan, meja hijau tinggal menunggu siapa yang paling dulu jatuh.

(*****)