Proyek Revitalisasi SMP Negeri 1 Amerere Disorot, Dugaan Ketidaktransparanan dan Penyimpangan Anggaran Diminta Diusut APH

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 26 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Proyek Revitalisasi SMP Negeri 1 Amerere Disorot, Dugaan Ketidaktransparanan dan Penyimpangan Anggaran Diminta Diusut APH

Proyek Revitalisasi SMP Negeri 1 Amerere Disorot, Dugaan Ketidaktransparanan dan Penyimpangan Anggaran Diminta Diusut APH

Moa, KabarSulselIndonesia.web.id  – Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di SMP Negeri 1 Amerere, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten Maluku Barat Daya, menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang bernilai kontrak Rp669.675.874 itu dinilai menyisakan banyak pertanyaan terkait transparansi, kualitas pekerjaan, hingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Maluku Barat Daya, segera melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, termasuk meminta keterangan Plt. Kepala SMP Negeri 1 Amerere, Harri Hidayat, selaku penanggung jawab kegiatan.26/06/2026

Sorotan muncul setelah masyarakat menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Salah satunya, pembangunan toilet yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Toilet yang menurut informasi seharusnya memiliki panjang sekitar tiga meter, disebut hanya dibangun sekitar dua meter lebih.

Selain itu, revitalisasi tiga ruang kelas juga dipersoalkan. Warga menilai pekerjaan lebih menyerupai perbaikan ringan atau "tambal sulam", seperti memperbaiki tembok, mengganti tripleks, memasang keramik, mengganti seng, dan rangka plafon, padahal pada gambar perencanaan disebutkan adanya pembangunan baru.

Masyarakat juga mempertanyakan tidak adanya keterbukaan informasi selama proyek berlangsung. Dokumen penting seperti gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Direksi Keet, hingga papan informasi proyek disebut tidak dipasang secara memadai sehingga publik kesulitan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Tidak hanya itu, para pekerja proyek juga disebut bekerja tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang memadai, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap risiko kecelakaan kerja.

Pemerhati Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Ever Makupiola, menilai sejumlah temuan tersebut patut menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Menurutnya, setelah melakukan penelusuran di lapangan, terdapat sejumlah indikasi yang menurutnya perlu didalami lebih lanjut, termasuk dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan kondisi fisik pekerjaan.

Ever juga menyampaikan dugaan adanya praktik pemberian fee proyek kepada oknum tertentu. Namun, dugaan tersebut hingga kini belum disertai bukti yang dipublikasikan dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Ia menegaskan akan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Plt. Kepala SMP Negeri 1 Amerere, Harri Hidayat, saat dikonfirmasi wartawan di lokasi pekerjaan pada Kamis (18/6/2026), membantah adanya penyimpangan.

Ia menegaskan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan.

 "Kami bekerja sesuai perencanaan yang ada dan tidak melenceng dari petunjuk teknis Kemendikbudristek. Yang terpenting pekerjaan selesai tepat waktu agar proses belajar mengajar tidak terganggu," ujarnya.»

Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), Harri menolak dengan alasan dokumen tersebut bersifat rahasia.

Sikap tersebut menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang pada prinsipnya mengatur bahwa informasi terkait penggunaan anggaran negara pada dasarnya terbuka, kecuali informasi yang secara tegas dikecualikan oleh peraturan perundang-undangan.

Publik kini berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa seluruh proses pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut, sehingga dapat dipastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.

Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu demi menjaga akuntabilitas penggunaan uang negara di sektor pendidikan.

Penulis: Ever M

Editor: Bruce Elang