Wali Kota Ambon Lantik 52 Pejabat Fungsional Perkuat Birokrasi Kapabel, Berintegritas Dan Bebas KKN
AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 52 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Upacara berlangsung di Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon, Jumat (28/8/2026), sebagai langkah konkret memperkuat birokrasi yang handal, berintegritas, dan bebas dari praktik KKN.
Wali Kota mengawali dengan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas penyertaan-Nya. Pelantikan ini sejalan dengan 17 Program Prioritas Pemkot Ambon 2025–2030, khususnya Program Prioritas ke-12 — mewujudkan birokrasi pemerintahan yang kapabel, berintegritas, dan bebas KKN.
"Birokrasi adalah motor penggerak, mesin pemerintahan untuk menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan memastikan pelayanan publik dirasakan baik oleh masyarakat. Karena itu, birokrasi yang handal, kapabel, berintegritas, dan bebas KKN harus terus kita wujudkan."
Wali Kota menegaskan, jabatan fungsional bukan sekadar jabatan pelengkap melainkan pengakuan terhadap spesialisasi dan keahlian. Jika jabatan struktural lebih diidentikkan dengan pejabat umum (generalis), maka jabatan fungsional justru diisi oleh para spesialis:
"Generalist tetap dibutuhkan, tetapi spesialis juga sangat diperlukan. Jabatan fungsional, mulai dari Ahli Pertama, Ahli Madya, hingga Ahli Utama setara dengan Eselon IV, III, dan II. Begitu juga yang berbasis keterampilan, dari tingkat Mahir hingga Ahli. Tunjangan tidak berbeda, yang membedakan adalah keahlian dan tanggung jawabnya."
Dengan demikian, setiap permasalahan di pemerintahan dapat diserahkan kepada ahlinya — mulai pendidikan, teknologi informasi, hingga bidang lainnya.
Sebanyak 52 pejabat fungsional dilantik hari ini, seluruhnya telah melalui proses penilaian dan memenuhi syarat teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Tidak mungkin kita melantik jika tidak memenuhi syarat. Pertimbangan teknis BKN adalah pelindung ASN. Hari ini, 52 orang diakui negara memiliki keahlian dan keterampilan untuk menduduki jabatan fungsional."
Wali Kota menggambarkan pemerintah sebagai mesin — jika semua komponen terisi dengan tepat dan memenuhi syarat, mesin akan berjalan optimal.
"Sekarang mesinnya bagus, bahan bakarnya cukup. Tinggal kita atur kecepatan. Zaman menuntut kita bergerak cepat. Persoalan warga Kota Ambon harus diselesaikan dengan cepat, tepat, dan transparan."
Ia menegaskan tiga hal yang harus dijalankan bersama:
-Penyelenggaraan pemerintahan — transparan, responsif, cepat, tidak berbelit-belit
-Pembangunan — tepat sasaran, berkualitas, sesuai prioritas
-Pelayanan publik — cepat, jujur, transparan, dan mudah diakses
"Jika ketiganya berjalan baik, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan meningkat. Itulah harapan terbesar kita."
Wali Kota mengingatkan bahwa jabatan, baik struktural maupun fungsional, adalah titipan dari Tuhan. Bukan soal di mana kita berada, melainkan apa yang kita lakukan dengan amanah tersebut.
"Bekerjalah dengan tulus ikhlas. Hanya dengan ketulusan kita akan mendapatkan berkat Tuhan dan kebaikan bagi sesama."
Wali Kota mengumumkan, setelah peringatan HUT Kota Ambon ke-451 sekitar 10 September 2026, akan dilantik kembali 229 pejabat struktural Eselon III dan IV. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Ambon dalam menata dan melengkapi jajaran birokrasi secara menyeluruh.
"Selamat kepada 52 pejabat fungsional yang telah dilantik. Mari kita bekerja bersama, memenuhi janji dan target yang telah ditetapkan — demi Kota Ambon yang lebih baik, masyarakat yang sejahtera, dan birokrasi yang dipercaya rakyat."
(M.N)

























Komentar via Facebook