HIBAH MILIARAN UNTUK KEJARI MIMIKA DI TENGAH EFISIENSI NEGARA, PUBLIK CURIGA: “ADA APA DI BALIK SEMUA INI?”

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 20 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

HIBAH MILIARAN UNTUK KEJARI MIMIKA DI TENGAH EFISIENSI NEGARA, PUBLIK CURIGA: “ADA APA DI BALIK SEMUA INI?”

HIBAH MILIARAN UNTUK KEJARI MIMIKA DI TENGAH EFISIENSI NEGARA, PUBLIK CURIGA: “ADA APA DI BALIK SEMUA INI?”

Mimika Kabarsulselindonesia.web.id — Di tengah seruan efisiensi anggaran negara dan imbauan agar kepala daerah tidak sembarangan menggelontorkan hibah kepada aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Mimika justru menuai sorotan tajam usai menyerahkan bantuan hibah bernilai miliaran rupiah kepada Kejaksaan Negeri Mimika.20/05/2026

Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong disebut menyerahkan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz serta dua unit rumah senilai sekitar Rp1,5 miliar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha. Penyerahan itu turut disaksikan Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mimika.

Namun di balik seremoni hibah tersebut, muncul pertanyaan keras dari publik: mengapa bantuan mewah justru diberikan kepada aparat penegak hukum di saat banyak dugaan kasus korupsi besar di Mimika belum tersentuh?

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menduga hibah tersebut sarat kepentingan politis dan berpotensi menjadi “tameng” untuk meredam berbagai dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Bukan satu dua kasus, tapi banyak dugaan korupsi miliaran hingga triliunan rupiah yang sampai hari ini belum disentuh serius,” ungkap sumber tersebut.

Sejumlah persoalan yang kini menjadi sorotan publik antara lain dugaan kasus pesawat jatuh, polemik kegiatan MTQ dan dugaan jual beli jabatan, persoalan di Dinas Pertanian dan Perkebunan, penyelesaian lahan Petrosea, hingga dana hibah Pilkada Kabupaten Mimika senilai Rp28 miliar.

Total dugaan kerugian negara dari sejumlah kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp92,5 miliar.

Publik pun mulai mempertanyakan independensi aparat penegak hukum di Mimika. Sebab di satu sisi hibah bernilai fantastis mengalir kepada institusi penegak hukum, sementara di sisi lain sejumlah dugaan korupsi besar belum menunjukkan perkembangan penanganan yang signifikan.

Situasi ini memunculkan persepsi liar di tengah masyarakat bahwa institusi hukum di Mimika mulai kehilangan taring. Bahkan muncul anggapan bahwa Kejari Mimika menjadi “ompong” dalam membongkar dugaan korupsi besar karena diduga sudah “dijinakkan” lewat hibah fasilitas mewah.

Padahal sebagai daerah dengan APBD mencapai sekitar Rp5,6 triliun — salah satu yang terbesar di Papua Tengah — Kabupaten Mimika seharusnya menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, bukan justru dibayangi rentetan dugaan korupsi dan konflik kepentingan.

Karena itu masyarakat mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia turun tangan melakukan pengawasan dan audit menyeluruh terhadap penggunaan hibah maupun penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Mimika.

Publik juga menuntut keterbukaan penuh sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),nomor 14 tahun 20008 itu menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara dan proses penegakan hukum secara transparan.

Sebab tanpa keterbukaan, hibah miliaran kepada aparat penegak hukum akan terus memunculkan satu pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah hukum masih berdiri independen, atau mulai tunduk pada kekuasaan dan fasilitas?

Editor : Bruce Elang