Jembatan Waa–Banti Rp11,8 Miliar: Kasusnya Mandek atau Sengaja Dimatikan?

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 11 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Jembatan Waa–Banti Rp11,8 Miliar: Kasusnya Mandek atau Sengaja Dimatikan?

Mimika, KabarsulselIndonesia.web.id | Bau busuk mulai tercium dari penanganan dugaan penyimpangan proyek Jembatan Waa–Banti senilai Rp11,8 miliar. Kasus ini bukan sekadar lamban. Bukan pula semata soal prosedur yang berbelit. Yang terlihat di depan publik hari ini jauh lebih mengerikan: perkara yang seperti sedang “didinginkan” sampai rakyat lupa.

Pertanyaannya kini sederhana tapi menghantam: siapa yang sedang bermain?

Publik dibuat menyaksikan bagaimana sebuah perkara yang sempat disebut bergerak maju, tiba-tiba lenyap tanpa jejak penjelasan. Tidak ada perkembangan resmi. Tidak ada keterbukaan. Tidak ada keberanian bicara. Yang ada hanya sunyi—dan dalam dunia penegakan hukum, kesunyian sering kali lebih menakutkan daripada pengakuan.

Polres Mimika khususnya Unit Tipikor kini menjadi sorotan tajam. Sebab ketika dugaan korupsi miliaran rupiah tak kunjung menemukan ujung, publik wajar curiga: apakah kasus ini benar-benar diproses, atau perlahan sedang dikubur hidup-hidup?

Ironisnya, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa perkara ini telah mengarah pada penetapan pihak yang bertanggung jawab. Namun mendadak semuanya berhenti seperti direm paksa. Informasi itu putus di tengah jalan tanpa penjelasan sedikit pun.

Ada apa?

Pergantian pejabat di internal reserse kriminal malah mempertebal aroma tak sedap. Di mata publik, pola itu mulai terbaca jelas: ganti pejabat, ganti arah perkara, lalu kasus menghilang. Jika benar demikian, maka hukum di daerah ini tampak lebih rapuh dari sekadar pergantian kursi jabatan.

Dan bila sebuah perkara bisa mati hanya karena rotasi internal, maka yang sedang sekarat bukan cuma kasus Jembatan Waa–Banti—tetapi integritas penegakan hukum itu sendiri.

Pimpinan kepolisian tidak bisa terus berlindung di balik diam. Sebab dalam perkara sebesar ini, bungkam justru memperbesar kecurigaan. Publik tidak membutuhkan narasi normatif. Publik menunggu keberanian untuk menjelaskan: sudah sampai di mana kasus ini? Siapa yang diperiksa? Mengapa mandek? Dan siapa yang harus bertanggung jawab?

Kalau tidak ada jawaban, maka rakyat akan membaca satu hal: ada yang sedang dilindungi.

DPRK Mimika juga tidak boleh pura-pura tuli. Fungsi pengawasan bukan pajangan politik lima tahunan. Ketika uang rakyat miliaran rupiah dipertanyakan dan aparat memilih senyap, legislatif wajib berdiri di depan, bukan ikut tenggelam dalam diam.

Kasus Jembatan Waa–Banti kini sudah berubah menjadi simbol rusaknya kepercayaan publik. Ini bukan lagi sekadar soal Rp11,8 miliar. Ini soal apakah hukum masih punya taring atau sudah lumpuh di hadapan kepentingan.

Sebab yang paling berbahaya bukan hanya korupsi.

Yang paling berbahaya adalah ketika korupsi mulai dianggap biasa, lalu penjelasan kepada rakyat dianggap tidak penting.

Dan jika kasus ini terus dibiarkan mengendap tanpa kejelasan, publik akan percaya satu hal yang paling pahit: perkara ini bukan gagal dituntaskan—melainkan sengaja dimatikan.
(*****)