Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mimika Jalan di Tempat, Warga Desak Kapolri Turun Tangan Evaluasi Kinerja Polda Papua Tengah Timika Kabarsulselindonesia.web.id – Penanganan dugaan tindak pidana k
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mimika Jalan di Tempat, Warga Desak Kapolri Turun Tangan Evaluasi Kinerja Polda Papua Tengah
Timika Kabarsulselindonesia.web.id – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KPU Kabupaten Mimika kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, masyarakat menilai belum ada perkembangan signifikan terkait penetapan tersangka, padahal perkara tersebut telah lama ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Tengah.
Sejumlah warga Mimika mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan mengawasi penanganan perkara yang disebut telah menjadi perhatian luas masyarakat.
Menurut warga,lambannya proses hukum menimbulkan tanda tanya sekaligus memicu dugaan adanya hambatan dalam penyelesaian kasus yang menyangkut penggunaan dana hibah bernilai puluhan miliar rupiah.25/06/2026
"Jangan sampai perkara ini hanya menjadi berkas yang tersimpan di meja penyidik tanpa kepastian hukum. Publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikannya," ujar salah seorang warga.
Warga juga menyoroti adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menurut mereka telah menemukan indikasi permasalahan dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Selain itu, mereka menyebut penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri aliran transaksi keuangan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Atas dasar itu, masyarakat mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka maupun perkembangan terbaru dari penyidikan.
Mereka meminta Kapolda Papua Tengah memberikan kepastian kepada publik dengan mendorong penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Di sisi lain, beredar informasi mengenai adanya dugaan upaya lobi dari pihak-pihak tertentu untuk memengaruhi proses penanganan perkara. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen, sehingga masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari aparat penegak hukum.
Karna itu, warga berharap Polda Papua Tengah segera memberikan penjelasan resmi agar tidak berkembang spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
"Kalau memang alat bukti sudah cukup, segera umumkan perkembangan kasusnya. Jika belum cukup, sampaikan secara terbuka apa kendalanya. Transparansi adalah hak masyarakat," kata warga.
Masyarakat juga meminta Kapolri melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara apabila memang ditemukan adanya keterlambatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini ditulis, Polda Papua Tengah belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai perkembangan penyidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Kabupaten Mimika. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Polda Papua Tengah maupun pihak-pihak yang disebut dalam perkara ini.
Editor : Bruce Elang

























Komentar via Facebook