Kuota Haji Malra “Ambruk”, Ketua DPRD Semprot Kementerian Haji: Dari 79 Jemaah Kini Tinggal 3 Orang

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 08 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kuota Haji Malra “Ambruk”, Ketua DPRD Semprot Kementerian Haji: Dari 79 Jemaah Kini Tinggal 3 Orang

Langgur,Kabarsulsel-lndonesia.web.id. Penurunan kuota calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2026 memicu gelombang protes keras dari Ketua DPRD Maluku Tenggara, Stepanus Layanan.

Bagaimana tidak, jika pada tahun 2025 kuota keberangkatan mencapai 79 orang, kini jumlahnya disebut anjlok drastis hingga hanya tersisa tiga orang, bahkan sempat disebut tinggal dua orang saja.

Pernyataan keras itu disampaikan Stepanus usai menghadiri pelepasan Calon Jemaah Haji di Masjid Agung Raudha, Jumat (8/5/2026).

“Pertama ada Kementerian Haji baru, hanya tiga. Tahun 2025 itu kan kita 79, sekarang hanya tiga bahkan dua. Padahal ini ada kementerian yang khusus mengurus itu,” tegas Stepanus kepada wartawan.

Penurunan kuota tersebut dinilai tidak masuk akal di tengah panjangnya antrean masyarakat Maluku Tenggara yang menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci. Menurutnya, jika kuota terus dipangkas secara ekstrem, maka ratusan warga hanya akan menjadi “korban antrean tanpa kepastian”.

“Kalau hanya tiga orang, lima orang, kapan antrean delapan ratusan Maluku Tenggara selesai?” katanya geram.

Sebagai Ketua DPRD, Stepanus mengaku menerima banyak tekanan dan keluhan dari masyarakat yang kecewa terhadap kebijakan kuota haji tahun ini. Warga, kata dia, mempertanyakan alasan di balik anjloknya jumlah keberangkatan yang sangat jauh dibanding tahun sebelumnya.

“Sebagai Ketua DPRD saya protes Kementerian Haji dan yang mengurus keberangkatan haji karena kita ini juga ditelepon, didesak oleh warga masyarakat kita kenapa ini sekarang turun cuma jadi tiga,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah pusat harus segera melakukan evaluasi total terhadap kebijakan distribusi kuota haji, khususnya bagi daerah-daerah seperti Maluku Tenggara yang memiliki daftar tunggu panjang namun justru mendapat jatah sangat minim.

Menurut Stepanus, kondisi ini berpotensi memicu kekecewaan publik yang lebih besar apabila tidak segera dijelaskan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.

“Kita berharap tahun depan Maluku Tenggara kembali ke 2025 atau lebih meningkat lagi,” tandasnya.

(Elang)