Penuhi 10 Tuntutan, dari Lahan Plasma Hingga Jembatan Bagan Duku’k oleh Warga Desa Kemuning Biutak Terhadap PT NAA
Ketapang, Kabar Sulsel Indonesia.com --Dari Masyarakat Desa Kemuning Biutak pada resmi menyampaikan 10 poin tuntutan kepada PT NAA terkait perminaan janji kemitraan, ke PT NAA yang ada di wilayah hukum mereka masalah penyelesaian sengketa lahan, hingga pembangunan infrastruktur. Dokumen tuntutan yang beredar menuding sejumlah kesepakatan awal perusahaan belum merealisasikan di desa Kemuning Biutak kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) kabupaten Ketapang provinsi Kalimantan Barat. senin (8./6/2026).kepada awak media Di bawah organisasi IWO I Ketapang.
Dalam daftar tuntutan itu, warga meminta PT NAA menepati janji awal untuk menyejahterakan masyarakat melalui pola kemitraan yang disebut belum terpenuhi. Warga juga mendesak penyelesaian masalah tumpang tindih lahan atau “klaim” yang hingga kini belum tuntas dari PT ARRTU sampai ke PT NAA. Yang di sampaikan oleh pak Kades dalam jumpa peres,
Soal data, masyarakat menuntut perusahaan memberikan data akurat GRTT pembebasan lahan di wilayah PT ARRTU dan PT NAA, khususnya lahan yang diklaim warga namun belum dibebaskan. Selain itu, warga menyoroti belum terealisasinya janji lahan TKD Desa Kemuning Biutak seluas 6 hektar. Bagai mana mauhidup yang layak Sementara perusaan berjanji saja.
Transparansi program CSR juga jadi sorotan. Warga menilai program yang berjalan saat ini “sangat tidak berpihak ke Masyarakat” dan meminta perusahaan segera membenahinya. Tuntutan lain meliputi prioritas tenaga kerja lokal Putra/Purti daerah, kejelasan batas daerah konservasi terutama di aliran Sungai, serta pengeluaran kebun pribadi yang masuk dalam areal HGU perusahaan.
Warga juga meminta pimpinan PT NAA segera merealisasikan pembangunan jembatan permanen di Bagan Duku’k yang sebelumnya sudah disepakati bersama Kepala Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan tokoh masyarakat di Kantor Pandang Bunga Estate (PDBE). Terakhir, masyarakat meminta perusahaan memfasilitasi kegiatan adat di Desa Kemuning Biutak yang dilakukan lima kali dalam setahun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT NAA menanggapi 10 poin tuntutan tersebut. Warga berharap ada dialog terbuka dengan pemerintah desa dan dinas terkait agar persoalan tidak berlarut-larut. dan di pasilitasi oleh dinas perkebunan.
Karna Bupati Ketapang Alexander wiliyo juga telah mengimbau dan melalui media sosial agar permasalahan dengan kebun saat ini dengan masyarakat secepatnya diselesaikan jangan di biarkan belarut larut. di samping bupati di adalah jadi Patih,(panglima di sukudayak)
(***)

























Komentar via Facebook