Perebutan Besi Tua Freeport Memanas, Lemasa–Lemasko Murka: “Jangan Rampas Hak Adat dengan Cara Premanisme!”
Perebutan Besi Tua Freeport Memanas, Lemasa–Lemasko Murka: “Jangan Rampas Hak Adat dengan Cara Premanisme!”
TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Polemik pengelolaan besi tua (scrap) di lingkungan PT Freeport Indonesia kembali meledak dan kini berubah menjadi pertarungan terbuka soal hak adat, kepentingan ekonomi, hingga dugaan intervensi pihak luar.
Di tengah munculnya klaim sepihak dan aksi pemalangan, lembaga adat Lemasa dan Lemasko akhirnya angkat bicara dengan nada keras. Mereka menegaskan bahwa pengelolaan scrap Freeport adalah hak sah masyarakat adat Amungme dan Kamoro yang telah memiliki dasar hukum resmi sejak lama.
Ketua Lemasko, Gery Okuare, menyebut berbagai upaya pihak luar untuk masuk dalam pengelolaan scrap sebagai tindakan liar yang berpotensi merusak stabilitas sosial masyarakat adat di Mimika.
“Ini bukan milik pribadi atau kelompok tertentu. Ini hak adat yang sah milik Lemasa dan Lemasko berdasarkan kesepakatan resmi dengan Freeport. Jangan ada yang datang merasa paling berhak lalu mencoba merampasnya,” tegas Gery dalam jumpa pers di Timika.
Menurutnya, hak pengelolaan besi tua bukan muncul tiba-tiba, melainkan bagian dari kompensasi adat atas wilayah operasi Freeport yang berada di atas tanah ulayat masyarakat Amungme dan Kamoro.
Wilayah tersebut mencakup tiga kampung Amungme dan lima kampung Kamoro yang sejak lama diwakili secara resmi oleh Lemasa dan Lemasko dalam berbagai kesepakatan dengan Freeport.21/05/2026
Namun situasi mulai memanas setelah muncul kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan lembaga adat dan mencoba mengambil alih pengelolaan scrap tanpa legitimasi hukum yang jelas.
Gery menilai aksi pemasangan spanduk, pemalangan, hingga penggembokan akses sebagai tindakan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memantik konflik horizontal di tengah masyarakat adat sendiri.
“Jangan pakai cara-cara premanisme untuk rebut hak orang lain. Kalau semua orang merasa bisa klaim seenaknya, maka kekacauan tinggal tunggu waktu,” ujarnya tajam.
Ia bahkan meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap berbagai tindakan intimidatif yang mulai terjadi di lapangan.
“Negara harus hadir. Jangan biarkan ada pihak-pihak yang memakai nama besar atau pengaruh tertentu untuk menekan masyarakat adat,” katanya.
Dalam pernyataan yang lebih keras, Lemasko juga secara terbuka meminta Lenis Kogoya agar tidak ikut campur dalam polemik scrap Freeport. Mereka menilai keterlibatan pihak luar justru memperkeruh situasi dan memicu ketegangan baru di Mimika.
Lemasko bahkan mendesak pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan, untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan provokasi yang dinilai mulai mengganggu stabilitas masyarakat adat.
Sementara itu, Wakil Ketua II Lemasko, Dominikus Mitoro, menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengelolaan besi tua telah diatur jelas dalam Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2000 antara Freeport dengan Lemasa dan Lemasko.
“Dalam MoU itu jelas disebutkan siapa yang berhak mengelola scrap. Jadi jangan ada lagi pihak lain yang datang mengaku representasi masyarakat adat tanpa dasar hukum yang sah,” tegasnya.
Sekretaris I Lemasko, Simson Materaki, juga mengingatkan bahwa Lemasko yang sah telah memiliki legalitas resmi sejak tahun 1997 dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Karena itu, munculnya kelompok lain yang membawa nama Lemasko dinilai sebagai tindakan ilegal yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan memicu konflik kepentingan.
Polemik scrap Freeport sendiri sejak lama dikenal sebagai “ladang panas” karena nilainya yang sangat besar. Perebutan pengelolaan besi tua kerap memicu konflik antar kelompok hingga tarik-menarik kepentingan ekonomi dan politik.
Kini publik menanti apakah negara benar-benar berdiri di atas hukum dan melindungi hak masyarakat adat, atau justru membiarkan konflik ini terus membesar tanpa penyelesaian yang jelas.
“Hormati hukum, hormati adat, dan hentikan provokasi,” pungkas Gery Okuare.
Editor : Bruce Elang

























Komentar via Facebook