PROYEK JEMBATAN WAA–BANTI Rp11,8 MILIAR DIDUGA JADI BANCOMAT OKNUM — KASUS MANGKRAK, APARAT MEMBUNGKAM?”

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 13 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PROYEK JEMBATAN WAA–BANTI Rp11,8 MILIAR DIDUGA JADI BANCOMAT OKNUM — KASUS MANGKRAK, APARAT MEMBUNGKAM?”

“PROYEK JEMBATAN WAA–BANTI Rp11,8 MILIAR DIDUGA JADI BANCOMAT OKNUM — KASUS MANGKRAK, APARAT MEMBUNGKAM?”

Mimika, Kabarsulselindonesia.web.id  — Bau busuk dugaan korupsi proyek Jembatan Waa–Banti kini makin menyengat. Proyek bernilai Rp11,8 miliar yang diduga sudah dicairkan 100 persen itu hingga kini mangkrak tanpa kejelasan, sementara penanganan hukumnya seperti sengaja dipelankan.

Publik mulai curiga: apakah kasus ini benar-benar diproses, atau justru sedang “diamankan” oleh oknum tertentu?

Di tengah mandeknya penanganan perkara, beredar dugaan kuat bahwa sejumlah oknum perwira menerima aliran uang dari pihak kontraktor. Dugaan setoran disebut dilakukan lewat transfer maupun penyerahan langsung. Jika benar, maka proyek gagal ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga diduga telah berubah menjadi ladang bancakan mafia proyek dan oknum aparat.

Ironisnya, Unit Tipikor Polres Mimika yang seharusnya berdiri paling depan membongkar dugaan korupsi, justru terlihat tenggelam dalam diam. Tidak ada transparansi. Tidak ada penjelasan resmi. Tidak ada keberanian membuka perkembangan kasus kepada publik.

Sikap bungkam aparat itulah yang kini memicu kemarahan masyarakat. Sebab dalam perkara sebesar ini, diam bukan lagi dianggap kehati-hatian — melainkan diduga sebagai tanda ada sesuatu yang sedang disembunyikan.

Publik pun mulai mempertanyakan integritas penegakan hukum di Mimika. Bagaimana mungkin proyek miliaran rupiah yang diduga bermasalah terang-benderang justru seperti kehilangan arah penanganan?

Jembatan mangkrak. Anggaran habis. Kasus senyap.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa hukum bisa melemah ketika uang mulai berbicara. Bahkan pergantian pejabat di internal reserse disebut-sebut ikut membuat perkara perlahan “menguap”, seolah ada tangan-tangan tertentu yang berusaha memastikan kasus tidak menyentuh aktor utama.

Jika dugaan suap terhadap oknum aparat benar terjadi, maka yang runtuh bukan hanya proyek jembatan, tetapi juga marwah institusi penegak hukum itu sendiri.

Kapolri dan Kapolda Papua Tengah didesak segera mengambil alih pengawasan kasus sebelum kepercayaan publik benar-benar hancur. Masyarakat menilai, semakin lama aparat diam, semakin kuat dugaan bahwa ada pihak yang sedang menikmati uang proyek di balik layar.

DPRK Mimika juga diminta berhenti menjadi penonton bisu. Fungsi pengawasan tidak boleh mati hanya karena berhadapan dengan proyek besar dan nama-nama kuat.

Kasus Waa–Banti kini telah menjelma menjadi simbol gelap penegakan hukum: uang rakyat diduga raib, proyek terbengkalai, aparat membisu.

Dan ketika hukum mulai terdengar lebih pelan daripada suara uang, maka publik akan percaya bahwa keadilan memang sedang dijual.

(*****)