RP Bongkar Dugaan “Tidurnya” APBD Mimika: Penyerapan 11,38 Persen, Dana Mengendap di Bank Siapa yang Nikmati?
RP Bongkar Dugaan “Tidurnya” APBD Mimika: Penyerapan 11,38 Persen, Dana Mengendap di Bank Siapa yang Nikmati?
MIMIKA, Kabarsulselindonesia.web.id — RP kembali melontarkan kritik keras terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika yang dinilai penuh tanda tanya dan berpotensi menghambat pembangunan daerah.
Sorotan tajam itu muncul setelah realisasi penyerapan APBD Mimika 2026 hingga pertengahan Mei disebut baru mencapai 11,38 persen. Angka tersebut dinilai sangat rendah dan tidak masuk akal untuk ukuran jalannya roda pemerintahan di pertengahan tahun anggaran.30/05/2026
“Kalau pemerintahan berjalan normal, awal Juni penyerapan anggaran seharusnya sudah di kisaran 60 sampai 70 persen. Tapi ini baru 11,38 persen. Pemerintah sebenarnya kerja apa?” kritik RP tajam.
Tak hanya itu, RP juga mempertanyakan pengumuman kenaikan harga satuan material sebesar 22 persen yang sebelumnya disampaikan Bupati Mimika.
Menurutnya, hingga kini pemerintah pusat belum secara resmi mengeluarkan kebijakan nasional terkait kenaikan harga satuan material sebesar itu.
“Kalau negara belum umumkan resmi, lalu dasar daerah menaikkan harga material 22 persen itu apa? Jangan sampai kebijakan seperti ini justru membuka ruang permainan anggaran,” tegasnya.
RP menilai persoalan tersebut bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut transparansi penggunaan uang rakyat yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Ia bahkan mengingatkan agar rendahnya penyerapan anggaran jangan sampai dijadikan alasan pembiaran proyek mandek sementara dana daerah tetap aman mengendap di perbankan.
“Jangan sampai pembangunan sengaja lambat lalu uang daerah nyaman tidur di bank. Pertanyaannya sekarang, bunga bank itu siapa yang ambil dan siapa yang kenyang?” sentil RP.
Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian publik karena menyentuh isu sensitif terkait pengelolaan APBD dan dugaan lemahnya efektivitas belanja pemerintah daerah.
Menurut RP, rendahnya penyerapan anggaran dapat berdampak serius terhadap peluang Mimika memperoleh tambahan dana dari APBN Perubahan tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan melihat kemampuan daerah dalam merealisasikan anggaran sebelum memutuskan penambahan dukungan fiskal.
“Mei sampai Juni itu waktunya daerah bergerak ke Jakarta memperjuangkan tambahan anggaran. Juli sudah penetapan APBN nasional. Kalau penyerapan masih seperti ini, jangan harap pusat percaya kasih tambahan anggaran,” ujarnya.
RP juga menyinggung kondisi APBD tahun 2025 yang dinilai mengalami penyerapan rendah hingga akhirnya memunculkan surplus anggaran pada tahun 2026.
Bagi RP, kondisi tersebut menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam manajemen keuangan daerah yang tidak boleh terus dianggap normal.
“Kalau anggaran tidak terserap, pembangunan pasti tersendat. Yang paling dirugikan adalah masyarakat,” katanya.
RP mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika segera membuka secara transparan kondisi realisasi APBD serta menjelaskan dasar kenaikan harga material agar tidak menimbulkan kecurigaan dan hilangnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Sorotan tersebut kini berkembang menjadi perhatian masyarakat luas karena menyangkut masa depan pembangunan Mimika, efektivitas penggunaan APBD, serta kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat.
(Redaksi Kabarsulsel)

























Komentar via Facebook