Rp22,5 MILIAR DIDUGA LENYAP DI BALIK PROYEK “SILUMAN” 150 HEKTARE: PUBLIK CURIGA ADA PERAMPOKAN APBD BERJAMAAH

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 22 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Rp22,5 MILIAR DIDUGA LENYAP DI BALIK PROYEK “SILUMAN” 150 HEKTARE: PUBLIK CURIGA ADA PERAMPOKAN APBD BERJAMAAH

Rp22,5 MILIAR DIDUGA LENYAP DI BALIK PROYEK “SILUMAN” 150 HEKTARE: PUBLIK CURIGA ADA PERAMPOKAN APBD BERJAMAAH

Timika, Kabarsulselindonesia.web.id  — Skandal dugaan korupsi kembali menghantam wajah Pemerintah Kabupaten Mimika. Anggaran Rp22,5 miliar dari APBD 2024 untuk proyek pembukaan lahan 150 hektare kini disorot tajam publik karena diduga kuat hanya menjadi proyek “siluman” yang hidup di atas proposal, laporan, dan kuitansi, tetapi nyaris tak terlihat hasilnya di lapangan.

Alih-alih menjadi program strategis untuk mendorong perkebunan rakyat dan ketahanan pangan, proyek tersebut kini dicurigai berubah menjadi arena perampokan uang negara secara berjamaah.

Kemarahan masyarakat bukan tanpa alasan. Hingga kini, publik masih bertanya-tanya:

di mana lokasi pasti pekerjaan?

siapa kontraktornya?

berapa progres fisiknya?

dan kenapa uang miliaran rupiah seolah habis tanpa jejak yang jelas? 22/05/2026

Yang terlihat justru hanya dokumen, angka-angka anggaran, dan birokrasi yang saling lempar tanggung jawab.

Nama Dinas Perkebunan Mimika langsung menjadi sorotan utama. Kepala Dinas Pertanian Ny. Alice Irene Wanma, S.K.M, Sekretaris Dinas, PPK, PPTK hingga pihak ketiga diminta bertanggung jawab penuh karena dianggap telah menghabiskan uang rakyat dalam jumlah fantastis tanpa hasil nyata yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Enam titik proyek disebut tersebar di Kampung Kiyura, Mimika Barat, Tembagapura, Mimika Baru, Wania, Kwamki Narama dan Iwaka. Namun ironisnya, di sejumlah lokasi masyarakat justru mengaku tidak melihat adanya pembukaan lahan besar-besaran sebagaimana yang tercantum dalam laporan proyek.

Publik pun mulai mencium aroma permainan kotor:

jangan-jangan lahan 150 hektare itu hanya subur di atas kertas, sementara uangnya sudah lebih dulu “dipanen”.

Kelompok masyarakat Amor Mimika bahkan melontarkan kritik keras terhadap pola penanganan kasus korupsi yang selama ini dianggap hanya menjadi drama formalitas.

“Rakyat sudah muak dengan pola lama. Kasus dibuka besar-besaran di media, tapi ujungnya hilang tanpa tersangka. Audit hanya di meja rapat, bukan di lokasi proyek. Itu bukan penegakan hukum, itu sandiwara,” tegas salah satu perwakilan mereka.

Pernyataan itu menyentil langsung aparat penegak hukum yang kini tengah melakukan penyelidikan. Kejaksaan Negeri Mimika didesak tidak bermain aman dan tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi semata.

Sebab menurut masyarakat, korupsi modern paling sering disembunyikan lewat laporan rapi, foto dokumentasi, tanda tangan, dan stempel proyek, sementara fakta sebenarnya di lapangan kosong melompong.

Sumber media ini yang meminta identitasnya dirahasiakan bahkan menyebut proyek tersebut layak diaudit total secara fisik dan forensik.

“Kalau memang anggaran Rp22,5 miliar benar dipakai membuka 150 hektare lahan, harusnya jejaknya jelas dan bisa dilihat. Jangan sampai yang dibuka cuma rekening pencairan dana,” ungkapnya tajam.

Kini tekanan publik semakin membesar. Masyarakat mendesak Kejaksaan segera mengumumkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dan tidak ragu menetapkan tersangka jika ditemukan kerugian negara.

Sebab bagi rakyat Mimika, uang Rp22,5 miliar bukan angka kecil. Itu adalah uang rakyat, uang pembangunan, dan uang masa depan masyarakat yang tidak boleh lenyap menjadi santapan elit birokrasi dan mafia proyek.

Di tengah krisis kepercayaan terhadap pemerintah, kasus ini menjadi ujian besar:

apakah hukum masih punya nyali menyentuh para pemain proyek, atau kembali tunduk di bawah bayang-bayang kekuasaan?

Editor : Bruce Elang