Skandal Rumah Bantuan Mimika Pecah: Anggaran Rp500 Juta per Unit Diduga Dijarah, Warga Dapat Rumah Bocor, APH Jangan Tidur Miring Timika, Papua Tengah Kabarsulselindonesia.web.id – Dugaan skandal kor

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 21 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Skandal Rumah Bantuan Mimika Pecah: Anggaran Rp500 Juta per Unit Diduga Dijarah, Warga Dapat Rumah Bocor, APH Jangan Tidur Miring  Timika, Papua Tengah Kabarsulselindonesia.web.id – Dugaan skandal kor

Skandal Rumah Bantuan Mimika Pecah: Anggaran Rp500 Juta per Unit Diduga Dijarah, Warga Dapat Rumah Bocor, APH Jangan Tidur Miring

Timika, Papua Tengah Kabarsulselindonesia.web.id – Dugaan skandal korupsi proyek rumah bantuan di Kabupaten Mimika kini menjadi sorotan publik. Program yang seharusnya menjadi harapan masyarakat kecil justru diduga berubah menjadi ajang bancakan anggaran melalui proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Mimika.

Ironisnya, satu unit rumah bantuan disebut memiliki nilai anggaran fantastis hingga Rp500 juta. Namun kondisi bangunan di lapangan justru memprihatinkan. Sejumlah rumah dilaporkan mengalami kebocoran saat hujan turun meski baru ditempati warga.

Kelompok masyarakat sipil “Jaringan Korupsi” mengungkap dugaan penyimpangan tersebut setelah melakukan investigasi lapangan dan pemeriksaan dokumen proyek pada 22 Mei 2026. Mereka menemukan indikasi dugaan mark-up anggaran, permainan spesifikasi material hingga praktik pembagian fee proyek yang diduga melibatkan banyak pihak.22/05/2026

“Kalau melihat kondisi bangunan di lapangan, publik pantas bertanya: ke mana larinya ratusan juta rupiah itu?” tegas perwakilan Jaringan Korupsi.

Menurut mereka, aparat penegak hukum seharusnya sudah bergerak melakukan penyelidikan. Namun hingga kini, berbagai dugaan persoalan proyek mangkrak dan penyimpangan anggaran di Mimika dinilai belum disentuh serius.

“Jangan sampai publik menilai aparat penegak hukum justru tidur miring dan membiarkan mafia proyek terus menggerogoti uang rakyat,” ujar mereka.

Dari hasil investigasi, proyek rumah bantuan tersebut diduga dikerjakan menggunakan material berkualitas rendah. Seng dan spandeks disebut tipis dan mudah rusak. Struktur kayu besi yang semestinya digunakan diduga diganti dengan kayu biasa bermutu rendah. Bahkan semen yang dipakai disebut kualitas paling murah.

Akibatnya, bangunan terlihat rapuh dan rawan rusak dalam waktu singkat. Sejumlah kolom ditemukan berlubang, pasangan batako tidak rapi, nat kosong hanya ditutup plesteran, dan hasil akhir pekerjaan bergelombang bak proyek tanpa pengawasan.

Tak hanya kualitas bangunan, dugaan penggelembungan harga material juga dinilai sangat vulgar. Harga timbunan dilaporkan mencapai Rp400 ribu per meter kubik, padahal harga pasar satu bak truk dengan volume 4–5 meter kubik hanya sekitar Rp300–350 ribu.

Pasir halus bahkan disebut dihitung Rp1 juta per meter kubik, sementara harga pasar satu bak truk dengan volume lebih besar hanya sekitar Rp1 juta. Dugaan serupa juga ditemukan pada harga pasir cor.

Perbedaan harga tersebut memunculkan dugaan kuat adanya permainan anggaran yang sengaja dirancang untuk menguras uang rakyat melalui proyek rumah bantuan.

Yang paling menyakitkan, rumah yang dibangun menggunakan uang negara itu justru mengalami kebocoran parah saat hujan turun. Fakta ini menjadi simbol buruknya pengawasan proyek sekaligus dugaan pengkhianatan terhadap hak masyarakat miskin.

Program yang seharusnya membantu rakyat keluar dari kesulitan ekonomi justru diduga dijadikan alat memperkaya segelintir pihak di balik meja proyek.

Jaringan Korupsi juga menyoroti dugaan keterlibatan kontraktor pelaksana, PPTK, konsultan pengawas hingga oknum anggota DPRK dalam praktik komitmen fee proyek.

Mereka menilai pola bancakan proyek bukan lagi rahasia di Mimika dan terus berulang akibat lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah.

Publik kini mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan mafia proyek rumah bantuan tersebut.

Atas temuan itu, Jaringan Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun melakukan audit investigatif dan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek rumah bantuan di Mimika.

Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK membuka seluruh dokumen kontrak, RAB hingga laporan pertanggungjawaban kepada publik agar dugaan permainan anggaran tidak terus ditutup-tutupi.

“Jangan sampai uang rakyat habis, tetapi rakyat hanya diberi rumah bocor dan bangunan setengah jadi. Ini bukan bantuan sosial, ini dugaan penghinaan terhadap hak masyarakat miskin,” tegas mereka.

Tagline:

“Anggaran Rakyat Bukan Proyek Bancakan. Usut Mafia Rumah Bantuan Mimika, Kembalikan Hak Warga!”

Editor: Bruce Elang