Wakil Ketua III DPRK Fakfak Soroti Illegal Fishing: “Nelayan Lokal Kian Tersisih di Laut Sendiri”
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Suara nelayan tradisional kembali menggema dari pesisir selatan Papua Barat. Kali ini datang melalui Wakil Ketua III DPRK Fakfak, Domianus Tuturop.
Politikus Fraksi Otonomi Khusus yang akrab disapa Demy itu menyoroti maraknya praktik illegal fishing di perairan Fakfak yang dinilai semakin mengancam ruang hidup nelayan lokal.
Kamis, 7 Mei 2026, di ruang kerjanya, Demy berbicara dengan nada tegas namun sarat kegelisahan. Ia mengaku menerima banyak keluhan dari nelayan tradisional terkait masuknya kapal-kapal penangkap ikan berkapasitas besar dari luar Fakfak.
Kapal-kapal itu, kata dia, tidak hanya menggunakan teknologi modern, tetapi juga diduga memakai alat tangkap terlarang seperti pukat harimau dan alat perangsang ikan.
“Nelayan lokal kalah jauh. Mereka hanya memakai alat tangkap tradisional, sementara kapal-kapal besar datang dengan teknologi modern yang menyapu habis hasil laut,” ujar Demy.
Menurut dia, kondisi tersebut menciptakan ketimpangan yang semakin nyata di laut Fakfak. Wilayah yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir justru perlahan dikuasai armada modern yang memiliki modal besar dan daya tangkap masif.
Demy mengatakan, Papua sesungguhnya memiliki kekayaan laut yang luar biasa. Potensi perikanan melimpah hampir di seluruh pesisir. Namun, kekayaan itu perlahan kehilangan makna bagi masyarakat lokal ketika akses terhadap hasil laut semakin sulit dijangkau nelayan kecil.
“Orang Papua bicara soal ikan, itu tidak pernah habis. Laut kita kaya. Tetapi kalau cara menangkapnya seperti sekarang, nelayan tradisional hanya akan jadi penonton di tanah sendiri,” katanya.
Ia juga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas kapal-kapal besar yang beroperasi di perairan Fakfak. Hingga kini, menurut dia, belum ada kejelasan mengenai jumlah kapal, izin operasi, hingga mekanisme pengawasan alat tangkap yang digunakan.
“Berapa kapal yang masuk, siapa yang beri izin, alat apa yang mereka gunakan, ini belum jelas. Kalau dibiarkan, masyarakat akan menganggap negara melegalkan praktik-praktik seperti ini,” ujarnya.
Di sisi lain, keresahan nelayan lokal kini tak lagi sebatas keluhan lisan. Kelompok nelayan melalui Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Mbaham Matta Fakfak telah menyurat secara resmi kepada DPRK Fakfak untuk meminta audiensi. Mereka berharap bisa menyampaikan langsung kondisi di lapangan serta tuntutan perlindungan terhadap wilayah tangkap tradisional.
Namun hingga kini, surat permohonan tersebut belum juga dijadwalkan dalam agenda resmi dewan.
Demy mengakui hal itu dan berjanji akan mendorong agar pertemuan segera diagendakan.
“Saya berharap dalam waktu dekat kita bisa menjadwalkan audiensi dengan perwakilan nelayan melalui yayasan tersebut. Ini penting supaya kita mendengar langsung suara mereka dan mengambil langkah yang utuh,” katanya.
Bagi Demy, persoalan illegal fishing tidak bisa dipandang sekadar pelanggaran di laut. Masalah itu telah menyentuh aspek ekonomi masyarakat adat dan keberlangsungan hidup nelayan kecil. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama DPRK segera mengambil langkah konkret untuk melindungi nelayan lokal.
Ia menilai regulasi sebenarnya telah tersedia, termasuk aturan mengenai zona tangkap dan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. Namun implementasi di lapangan masih lemah dan kerap kalah oleh kepentingan ekonomi skala besar.
“Eksekutif dan legislatif harus duduk bersama. Jangan sampai laut Fakfak hanya memberi keuntungan bagi orang luar, sementara masyarakat pesisir kehilangan sumber hidupnya,” kata Demy.
Di tengah meningkatnya tekanan terhadap laut Papua, peringatan itu terasa seperti alarm bagi pemerintah daerah. Sebab bagi masyarakat pesisir Fakfak, laut bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan ruang hidup yang diwariskan turun-temurun.
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook