Warga Mile 23 dan Mile 32 Tagih Keadilan Pembangunan, Pertanyakan Ke Mana Dana Triliunan Mimika Mengalir MIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Warga pemukiman pindahan asal Tembagapura di kawasan Mil

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 10 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Warga Mile 23 dan Mile 32 Tagih Keadilan Pembangunan, Pertanyakan Ke Mana Dana Triliunan Mimika Mengalir  MIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id  – Warga pemukiman pindahan asal Tembagapura di kawasan Mil

Warga Mile 23 dan Mile 32 Tagih Keadilan Pembangunan, Pertanyakan Ke Mana Dana Triliunan Mimika Mengalir

MIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id  – Warga pemukiman pindahan asal Tembagapura di kawasan Mile 23 dan Mile 32 menyatakan sikap tegas terkait kondisi infrastruktur yang dinilai semakin memprihatinkan dan jauh dari perhatian pemerintah.

Jalan utama di wilayah tersebut kini dipenuhi semak belukar setinggi sekitar dua meter, sehingga mengganggu akses masyarakat dan menjadi simbol ketimpangan pembangunan yang dirasakan warga selama bertahun-tahun.

Perwakilan warga, Dianu Omaleng, menilai kondisi tersebut sangat ironis di tengah besarnya anggaran yang dikelola Pemerintah Kabupaten Mimika. Menurutnya, masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana pemerataan pembangunan benar-benar diwujudkan.10/06/2026

"Sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama, kami merasa seperti dianaktirikan. Padahal Kabupaten Mimika mengelola anggaran yang sangat besar," tegas Dianu Omaleng dalam pernyataan sikapnya.

Warga menyoroti sejumlah sumber pendapatan daerah yang nilainya sangat besar, mulai dari APBD Kabupaten Mimika, Dana Otonomi Khusus (Otsus), hingga dana dividen PT Freeport Indonesia yang pada April lalu mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

Dengan besarnya dana tersebut, warga menilai seharusnya pembangunan dasar seperti akses jalan dan fasilitas penunjang lainnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, termasuk warga yang bermukim di Mile 23 dan Mile 32.

Dalam pernyataan sikapnya, warga mempertanyakan beberapa hal mendasar, di antaranya:

Apakah terdapat kendala birokrasi yang menghambat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut?

Seberapa efektif pengawasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memastikan anggaran pembangunan tepat sasaran?

Mengapa dana yang mencapai triliunan rupiah belum mampu menghadirkan infrastruktur dasar yang layak bagi masyarakat?

Atas kondisi tersebut, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera turun ke lapangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan di kawasan Mile 23 dan Mile 32.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya transparansi penggunaan anggaran daerah agar publik dapat melihat secara jelas bahwa pembangunan benar-benar dilakukan untuk kepentingan seluruh rakyat, tanpa diskriminasi.

"Kami hanya meminta keadilan. Jangan sampai ada wilayah yang terus tertinggal di tengah melimpahnya anggaran daerah. Kami akan terus mengawal persoalan ini demi Mimika yang maju dan berkeadilan bagi semua," tutup Dianu Omaleng.

Editor : Bruce Elang